DISIPLIN ITU INDAH (109 tahun Kebangkitan Nasional)
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Dua puluh dua tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 20 Mei 1995 di era pemerintahan Orde Baru Pemerintah Republik Indonesia mencanangkan Gerakan Disiplin Nasional (GDN). Program ini pernah dimasukan kedalam krida kedua dari Panca Krida Kabinet Pembangunan VI yang berbunyi :”Meningkatkan Disiplin Nasional yang dipelopori oleh Aparatur Negara menuju terwujudnya Pemerintah yang bersih dan berwibawa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat“Ada tiga nilai disiplin yang ingin dimasyarakatkan melalui GDN, yakni budaya tertib, budaya bersih dan budaya kerja. Saat pencanangan gerakan itu pemerintah mengajak masyarakat untuk melakukan tindakan berupa sikap dan perilaku sehari-hari dalam bentuk sikap yang berbudaya, yaitu seperti : mematuhi rambu-rambu lalu lintas , membuang sampah pada tempatnya, antri, mematuhi jam kerja dan lain sebagainya. Suatu ajakan yang sangat sederhana, tidak muluk-muluk dan mudah dilaksanakan oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja, yang apabila dilaksanakan bukan saja akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia tetapi juga membawa dampak yang sangat positif di segala sendi kehidupan bangsa yang sedang membangun ini.
Dalam perkembangannya motto itu tampaknya hanya sebuah slogan manis yang sulit terwujud, senasib dengan nasib bangsa ini yang pernah mencanangkan Era Tinggal Landas setelah dua puluh lima tahun membangun pada Pembangunan Jangka Panjang I (PJP I) dan masuk pada PJP IIdi mana Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang maju sejajar dengan bangsa-bangsa maju lain di dunia. Sungguh suatu cita-cita yang dahsyat yang digagas Presiden Soeharto pada saat itu, namun semua itu kandas oleh sebab ketidakdisiplinan bangsa ini, baik pemerintahannya maupun juga rakyatnya. Secara umum bangsa yang mencapai tingkat kemajuan yang pesat memiliki masyarakat yang disiplin dalam pola kehidupan kesehariannya, karena dengan tingkah laku disiplin dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi termasuk dalam berproduksi. Meskipun demikian masih banyak masyarakat beranggapan bahwa pola hidup disiplin adalah cara hidup robot, dan tentunya anggapan ini tidak sepenuhnya benar.
Gagasan pemerintah Orde Baru waktu itu, untuk melembagakan budaya disiplin di dalam masyarakat Indonesia melalui GDNtampaknya kurang mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat.Sikap hidup yang terbiasa dilakukan ternyata tidak mudah diubah begitu saja. Sikap hidup yang seenaknya saja atau kumaha engke wae memang sudah membudaya bahkan menjadi budaya dalam kehidupan bangsa Indonesia. Bahkan pada beberapa daerah tertentu, bukan saja merokok disembarang tempat, tetapi kebiasaan membuang sampah atau puntung rokok dimana saja dianggap hal yang lumrah.Kantor-kantor pemerintah menyediakan smoke shelter bagi pegawainya yang suka merokok tetapi tak berfungsi sebagaimana mestinya malah terlihat berdebu, tak terawat,rusak di sana-sini dan akhirnya dibongkar, para pegawai penikmat rokok pun bebas kembali menghisap rokoknya di mana saja mereka mau, bahkan terkadang di ruang ber-AC sekalipun. Kebiasaan yang merupakan sikap hidup masyarakat ternyata tidak dapat diubah hanya dengan slogan, atau poster yang terpampang gede dibeberapa tempat. Teladan parapemimpin, para tokoh, dan aparatur negara negeri inimemang sangat dibutuhkan.
Disiplin bukan hanya milik TNI, disiplin dalam pengertian ketaatan warga negara kepada peraturan perundang-undangan yang berlakusecara ikhlas tanpa paksaan.Jangan berkata soal melanggar HAM, karena hak asasi manusia sejatinya juga dibatasi oleh hak-hak orang lain dan hak-hak negara. Dikatakan tanpa paksaan, karena belum tentu peraturan-peraturan tersebut sesuai dengan keinginan sebagian kecil manusia. Manusia yang tidak setuju atau merasa terbelenggu oleh aturan akan bereaksi membangkang dan atau melanggar secara sembunyi-sembunyi. Hukum dan peraturan berlaku umum/general, bukan berlaku khusus, maka setiap manusia berkedudukan sama dimuka hukum. Penegakan peraturan tidak perlu gamang, namun jika masih ada yang kebal terhadap peraturan, maka lemahlah hukum/peraturan tersebut. Taat asas harus dibiasakan kepada rakyat dan aparatur negara supaya rakyat dan aparatur negara tidak mau melanggar peraturan dan perundangan yang berlaku.
Disiplin nasional tentunya harus diawali dari disiplin individu karena setiap individu warga negara merupakan subyek atau pelaku Gerakan Disiplin Nasionalbukan hanya sekedar sebagai obyek, sedangkan Penyelenggara Negara selain sebagai perencana, pengarah,penegak dan pengawas gerakan ini juga sebagai pelaku dalam kapasitasnya sebagai individu warga negara.Hal ini harus difahami benar oleh setiap individu agar keikutsertaan mereka dalam menyukseskan gerakan ini bukan semata-mata berdasarkan perintah,instruksi atau karena terpaksa, tetapi merupakan kesadaran mereka sendiri yang berlandaskan keikhlasan dan pemahaman yang benar tentang arti pentingnya Gerakan Disiplin Nasional ini. Tanpa adanya kesadaran,keikhlasan dan pemahaman tersebut maka gerakan ini sulit terwujud.
Yuk.... di 109 tahun Kebangkitan Nasional Indonesia, kita bangkit membangun Indonesia dengan diawali disiplin diri agar terwujud Disiplin Nasional.
Dalam perkembangannya motto itu tampaknya hanya sebuah slogan manis yang sulit terwujud, senasib dengan nasib bangsa ini yang pernah mencanangkan Era Tinggal Landas setelah dua puluh lima tahun membangun pada Pembangunan Jangka Panjang I (PJP I) dan masuk pada PJP IIdi mana Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang maju sejajar dengan bangsa-bangsa maju lain di dunia. Sungguh suatu cita-cita yang dahsyat yang digagas Presiden Soeharto pada saat itu, namun semua itu kandas oleh sebab ketidakdisiplinan bangsa ini, baik pemerintahannya maupun juga rakyatnya. Secara umum bangsa yang mencapai tingkat kemajuan yang pesat memiliki masyarakat yang disiplin dalam pola kehidupan kesehariannya, karena dengan tingkah laku disiplin dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi termasuk dalam berproduksi. Meskipun demikian masih banyak masyarakat beranggapan bahwa pola hidup disiplin adalah cara hidup robot, dan tentunya anggapan ini tidak sepenuhnya benar.
Gagasan pemerintah Orde Baru waktu itu, untuk melembagakan budaya disiplin di dalam masyarakat Indonesia melalui GDNtampaknya kurang mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat.Sikap hidup yang terbiasa dilakukan ternyata tidak mudah diubah begitu saja. Sikap hidup yang seenaknya saja atau kumaha engke wae memang sudah membudaya bahkan menjadi budaya dalam kehidupan bangsa Indonesia. Bahkan pada beberapa daerah tertentu, bukan saja merokok disembarang tempat, tetapi kebiasaan membuang sampah atau puntung rokok dimana saja dianggap hal yang lumrah.Kantor-kantor pemerintah menyediakan smoke shelter bagi pegawainya yang suka merokok tetapi tak berfungsi sebagaimana mestinya malah terlihat berdebu, tak terawat,rusak di sana-sini dan akhirnya dibongkar, para pegawai penikmat rokok pun bebas kembali menghisap rokoknya di mana saja mereka mau, bahkan terkadang di ruang ber-AC sekalipun. Kebiasaan yang merupakan sikap hidup masyarakat ternyata tidak dapat diubah hanya dengan slogan, atau poster yang terpampang gede dibeberapa tempat. Teladan parapemimpin, para tokoh, dan aparatur negara negeri inimemang sangat dibutuhkan.
Disiplin bukan hanya milik TNI, disiplin dalam pengertian ketaatan warga negara kepada peraturan perundang-undangan yang berlakusecara ikhlas tanpa paksaan.Jangan berkata soal melanggar HAM, karena hak asasi manusia sejatinya juga dibatasi oleh hak-hak orang lain dan hak-hak negara. Dikatakan tanpa paksaan, karena belum tentu peraturan-peraturan tersebut sesuai dengan keinginan sebagian kecil manusia. Manusia yang tidak setuju atau merasa terbelenggu oleh aturan akan bereaksi membangkang dan atau melanggar secara sembunyi-sembunyi. Hukum dan peraturan berlaku umum/general, bukan berlaku khusus, maka setiap manusia berkedudukan sama dimuka hukum. Penegakan peraturan tidak perlu gamang, namun jika masih ada yang kebal terhadap peraturan, maka lemahlah hukum/peraturan tersebut. Taat asas harus dibiasakan kepada rakyat dan aparatur negara supaya rakyat dan aparatur negara tidak mau melanggar peraturan dan perundangan yang berlaku.
Disiplin nasional tentunya harus diawali dari disiplin individu karena setiap individu warga negara merupakan subyek atau pelaku Gerakan Disiplin Nasionalbukan hanya sekedar sebagai obyek, sedangkan Penyelenggara Negara selain sebagai perencana, pengarah,penegak dan pengawas gerakan ini juga sebagai pelaku dalam kapasitasnya sebagai individu warga negara.Hal ini harus difahami benar oleh setiap individu agar keikutsertaan mereka dalam menyukseskan gerakan ini bukan semata-mata berdasarkan perintah,instruksi atau karena terpaksa, tetapi merupakan kesadaran mereka sendiri yang berlandaskan keikhlasan dan pemahaman yang benar tentang arti pentingnya Gerakan Disiplin Nasional ini. Tanpa adanya kesadaran,keikhlasan dan pemahaman tersebut maka gerakan ini sulit terwujud.
Yuk.... di 109 tahun Kebangkitan Nasional Indonesia, kita bangkit membangun Indonesia dengan diawali disiplin diri agar terwujud Disiplin Nasional.