BKPSDM IKUTI REKONSILIASI IURAN WAJIB BPJS KESEHATAN
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Pada hari Kamis, 29 Februari 2024, BKPSDM mengikuti acara Rekonsiliasi Iuran Wajib PNS Daerah, Pusat, TNI, POLRI Kabupaten Cilacap Triwulan IV Tahun 2024 di Manhattan Room, Azana Asia Hotel, Jl. Gatot Subroto No. 120 Cilacap.
Berdasarkan rekonsiliasi yang dilaksanakan dengan BKPSDM, jumlah Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Cilacap pada bulan Desember 2023 berjumlah 8.971 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 5.718 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan rekonsiliasi yang dilaksanakan dengan BKPSDM, jumlah Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Cilacap pada bulan Desember 2023 berjumlah 8.971 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 5.718 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Acara rekonsiliasi ini dihadiri oleh BPJS Cabang Purwokerto sebagai penyelenggara, KPPN Cilacap dan para perwakilan dari BPKAD, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Adipala I, Puskesmas Nusawungu II dan Puskesmas Cilacap Selatan I.
Kepala Cabang BPJS Purwokerto, Niken Sawitri, S.E., AAK. mengatakan Peserta Program JKN-KIS Aktif di Kabupaten Cilacap sebanyak 1.331.613 atau sebesar 65,83% (Periode 31 Desember 2023).
Pj. Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jarot Prasojo, S.Sos., M.Si. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Cabang Purwokerto yang telah melaksanakan Rekonsiliasi Iuran Wajib sehingga komunikasi dan hubungan kemitraan antara BPJS Kesehatan, KPPN Cilacap dan Pemerintah Kabupaten Cilacap tetap terjalin dengan baik.