Rapat Koordinasi Persiapan Uji Coba Portal Layanan Administrasi Pemerintahan
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Dalam rangka mewujudkan digitalisasi manajemen ASN sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama BKN, LAN, dan Perum Peruri membangun Aplikasi SPBE Prioritas berupa Portal Layanan Administrasi Pemerintahan di Bidang Aparatur Negara yang akan menyediakan layanan-layanan dalam manajemen ASN dan terintegrasi dengan layanan dasar kepegawaian.
Untuk pengembangan dan penyempurnaan dari proses pengintegrasian dan penginteroperabilitas tersebut, dibutuhkan feedback pengguna dalam mengakses Portal Layanan Administrasi Pemerintahan di Bidang Aparatur Negara. Oleh karena itu, Kemen PANRB menunjuk berbagai Instansi Pusat dan Daerah serta Kementrian dan Lembaga, salah satu didalamnya ada Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mengikuti uji coba terbatas Portal Layanan Administrasi Pemerintahan di Bidang Aparatur Negara pada Kamis, 4 April 2024 melalui Zoom Meeting.
Sekretaris KemenPANRB, RINI WIDYANTINI dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap inovasi seharusnya dapat diintegrasikan dengan sistem yang baru bukan menambah beban kepada operator pengelola sistem, harapanya seluruh kementerian juga turut bertransformasi dari sebuah sistem yang rumit menuju ke sistem yang lebih simpel dan efisien.
“Semoga dengan adanya Portal Layanan Administrasi Pemerintahan ini dapat memudahkan dalam mengakses berbagai layanan-layanan pemerintahan, salah satunya layanan Pengelolaan Aparatur Negara selayaknya BKN melayani kepada pemerintah,” tutup Rini.
Selain itu dihadiri pula oleh para kolaborator aplikasi yaitu Perum Peruri yang dimana menyampaikan tentang petunjuk teknis dari fitur-fitur portal layanan, dari BKN menyampaikan tentang teknis verifikasi NIK dan KK melalui MyASN, lalu dari Ditjendukcapil menyampaikan tentang Pentingnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) hal itu perlu disampaikan karena akses untuk Log in portal tersebut menggunakan akun IKD.
Untuk pengembangan dan penyempurnaan dari proses pengintegrasian dan penginteroperabilitas tersebut, dibutuhkan feedback pengguna dalam mengakses Portal Layanan Administrasi Pemerintahan di Bidang Aparatur Negara. Oleh karena itu, Kemen PANRB menunjuk berbagai Instansi Pusat dan Daerah serta Kementrian dan Lembaga, salah satu didalamnya ada Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mengikuti uji coba terbatas Portal Layanan Administrasi Pemerintahan di Bidang Aparatur Negara pada Kamis, 4 April 2024 melalui Zoom Meeting.
Sekretaris KemenPANRB, RINI WIDYANTINI dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap inovasi seharusnya dapat diintegrasikan dengan sistem yang baru bukan menambah beban kepada operator pengelola sistem, harapanya seluruh kementerian juga turut bertransformasi dari sebuah sistem yang rumit menuju ke sistem yang lebih simpel dan efisien.
“Semoga dengan adanya Portal Layanan Administrasi Pemerintahan ini dapat memudahkan dalam mengakses berbagai layanan-layanan pemerintahan, salah satunya layanan Pengelolaan Aparatur Negara selayaknya BKN melayani kepada pemerintah,” tutup Rini.
Selain itu dihadiri pula oleh para kolaborator aplikasi yaitu Perum Peruri yang dimana menyampaikan tentang petunjuk teknis dari fitur-fitur portal layanan, dari BKN menyampaikan tentang teknis verifikasi NIK dan KK melalui MyASN, lalu dari Ditjendukcapil menyampaikan tentang Pentingnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) hal itu perlu disampaikan karena akses untuk Log in portal tersebut menggunakan akun IKD.