Partisipasi BKPSDM dalam Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Cilacap
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cilacap bergabung dalam tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) guna memperkuat keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Keikutsertaan BKPSDM ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapan dan respons terhadap ancaman keamanan siber yang semakin meningkat.
Langkah ini diawali dengan Bimbingan Teknis Keamanan Informasi yang diadakan pada hari Kamis 16 Mei 2024, di Aula Gedung Bappeda Kabupaten Cilacap yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Cilacap. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para agen CSIRT dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menangani insiden keamanan informasi. Sebagai bagian dari tim CSIRT, BKPSDM akan bertanggung jawab dalam pengembangan kapasitas dan pengetahuan sumber daya manusia terkait keamanan informasi.
Kepala Diskominfo Kab. Cilacap, SUPRIYANTO, S.H., M.Si. dalam sambutanya menyampaikan bahwa tim CSIRT merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan informasi di instansi pemerintahan.
"Dengan diadakanya pembekalan kepada para agen CSIRT ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Cilacap Nomor 046/482/36 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Cilacap," ujar Supriyanto.
Pelatihan yang diikuti oleh perwakilan dari berbagai dinas dan lembaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap ini mencakup berbagai materi penting, termasuk melindungi data dari ancaman insiden Data Breach, mengoptimalkan patroli siber : Strategi terbaik dalam deteksi dan penanganan insiden Web Defacement.
Selanjutnya Kabid Statistik Dan Persandian Diskominfo Kab. Cilacap, ANNAS WAHYU PURWANTO, S.Kom., M.T. menyampaikan bahwa dari bulan Agustus tahun 2023 hingga bulan April tahun 2024 ini kami telah menangani sekitar 31 (tiga puluh satu) kejadian insiden keamanan informasi diantaranya peretasan injeksi judi slot pada website OPD, serangan DoS, penyisipan malware, dan celah dapat mengakses skrip kode pada sistem. Oleh sebab itu, diharapakan Bimbingan Teknis ini mampu membekali para pengelola sistem elektronik di masing-masing Perangkat Daerah guna pengamanan sistem serta penanganan yang optimal.
Partisipasi aktif BKPSDM dalam tim CSIRT juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya keamanan informasi di kalangan pegawai pemerintah dan optimis dapat meningkatkan keamanan informasi dan melindungi data penting dari berbagai ancaman siber, serta memastikan pelayanan publik yang lebih aman dan terpercaya.
Langkah ini diawali dengan Bimbingan Teknis Keamanan Informasi yang diadakan pada hari Kamis 16 Mei 2024, di Aula Gedung Bappeda Kabupaten Cilacap yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Cilacap. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para agen CSIRT dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menangani insiden keamanan informasi. Sebagai bagian dari tim CSIRT, BKPSDM akan bertanggung jawab dalam pengembangan kapasitas dan pengetahuan sumber daya manusia terkait keamanan informasi.
Kepala Diskominfo Kab. Cilacap, SUPRIYANTO, S.H., M.Si. dalam sambutanya menyampaikan bahwa tim CSIRT merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan informasi di instansi pemerintahan.
"Dengan diadakanya pembekalan kepada para agen CSIRT ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Cilacap Nomor 046/482/36 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Cilacap," ujar Supriyanto.
Pelatihan yang diikuti oleh perwakilan dari berbagai dinas dan lembaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap ini mencakup berbagai materi penting, termasuk melindungi data dari ancaman insiden Data Breach, mengoptimalkan patroli siber : Strategi terbaik dalam deteksi dan penanganan insiden Web Defacement.
Selanjutnya Kabid Statistik Dan Persandian Diskominfo Kab. Cilacap, ANNAS WAHYU PURWANTO, S.Kom., M.T. menyampaikan bahwa dari bulan Agustus tahun 2023 hingga bulan April tahun 2024 ini kami telah menangani sekitar 31 (tiga puluh satu) kejadian insiden keamanan informasi diantaranya peretasan injeksi judi slot pada website OPD, serangan DoS, penyisipan malware, dan celah dapat mengakses skrip kode pada sistem. Oleh sebab itu, diharapakan Bimbingan Teknis ini mampu membekali para pengelola sistem elektronik di masing-masing Perangkat Daerah guna pengamanan sistem serta penanganan yang optimal.
Partisipasi aktif BKPSDM dalam tim CSIRT juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya keamanan informasi di kalangan pegawai pemerintah dan optimis dapat meningkatkan keamanan informasi dan melindungi data penting dari berbagai ancaman siber, serta memastikan pelayanan publik yang lebih aman dan terpercaya.