Komitmen Penuh Pemkab. Cilacap dalam Menerapkan Sistem Merit ASN
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP – Bertempat di Pendopo Wijayakusuma Cakti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap di undang untuk menghadiri Dialog Kepegawaian Dengan Tema "Implementasi NSPK Dalam Kerangka Meritokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap" yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Mei 2024.
Dalam sambutannya Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Ir. Sujito, M.Si., menyampaikan komitmen penuh dalam menerapkan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Penerapan sistem merit adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap ASN diangkat dan dipromosikan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan karena faktor non-objektif seperti kedekatan atau tekanan politik," ujar Sujito.
Selain Kepala OPD dialog kepegawaian ini dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional, serta perwakilan ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai NSPK yang merupakan landasan bagi pelaksanaan meritokrasi di tubuh birokrasi.
Direktur Pengawasan dan Pengendalian I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Respati Yuwono, S.IP.M.A. yang hadir secara daring dalam dialog ini menekankan, netralitas ASN adalah hal yang urgen untuk didiskusikan, terutama terkait dengan penegakan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) pada masa kepemimpinan kepala daerah.
“Ini akan bermuara pada dua hal yakni terjaminnya kepastian karakter ASN dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencapaian target pembangunan di daerah dan nasional”, jelasnya.
Dalam kesempatannya Auditor Manajemen ASN BKN RI yang hadir secara luring dalam dialog menyampaikan terkait disiplin ASN.
Acara dialog ini mendapat respon positif dari para peserta yang berharap agar kebijakan ini dapat segera diimplementasikan secara efektif dan merata di seluruh unit kerja.
Dalam sambutannya Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Ir. Sujito, M.Si., menyampaikan komitmen penuh dalam menerapkan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Penerapan sistem merit adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap ASN diangkat dan dipromosikan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan karena faktor non-objektif seperti kedekatan atau tekanan politik," ujar Sujito.
Selain Kepala OPD dialog kepegawaian ini dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional, serta perwakilan ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai NSPK yang merupakan landasan bagi pelaksanaan meritokrasi di tubuh birokrasi.
Direktur Pengawasan dan Pengendalian I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Respati Yuwono, S.IP.M.A. yang hadir secara daring dalam dialog ini menekankan, netralitas ASN adalah hal yang urgen untuk didiskusikan, terutama terkait dengan penegakan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) pada masa kepemimpinan kepala daerah.
“Ini akan bermuara pada dua hal yakni terjaminnya kepastian karakter ASN dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencapaian target pembangunan di daerah dan nasional”, jelasnya.
Dalam kesempatannya Auditor Manajemen ASN BKN RI yang hadir secara luring dalam dialog menyampaikan terkait disiplin ASN.
Acara dialog ini mendapat respon positif dari para peserta yang berharap agar kebijakan ini dapat segera diimplementasikan secara efektif dan merata di seluruh unit kerja.