Optimalisasi Keamanan Informasi: Risk Register sebagai Upaya Pencegahan Kerugian
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP – Dalam rangka mempersiapkan penilaian Indeks KAMI (Keamanan Informasi) tahun 2024 dan memenuhi data dukung indikator pengelolaan risiko keamanan informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cilacap menghadiri Sosialisasi Penyusunan Risk Register Keamanan Informasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap (Diskominfo) secara Daring melalui Zoom Meeting, Jumat (31/05/2024).
Dihadapan para peserta sosialisasi yang mana adalah para agen Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabid Statistik Dan Persandian Diskominfo Kab. Cilacap, ANNAS WAHYU PURWANTO, S.Kom., M.T. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Cilacap memiliki kesiapan yang memadai dalam menghadapi tantangan keamanan informasi.
"Dengan adanya Risk Register Keamanan Informasi, kita dapat memetakan dan mengelola risiko dengan lebih efektif, sehingga dapat meminimalisir potensi kerugian yang diakibatkan oleh insiden keamanan informasi," ujarnya.
Kemudian Praktisi IT dari Pilar Teknotama Sinergi (PITSI) Aldi selaku Narasumber memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep dan teknik penyusunan Risk Register Keamanan Informasi. Materi yang akan disampaikan mencakup identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, serta penanganan risiko yang mungkin terjadi dalam pengelolaan informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Tindak lanjut dari Sosialisasi ini peserta diminta untuk mengidentifikasi risiko berdasarkan Insiden IT yang terjadi pada OPD masing-masing kemudian menganalisis risikonya dari mulai seberapa sering insiden terjadi sampai dampak yang ditimbulkan oleh insiden tersebut. Selanjutnya akan dievaluasi oleh Tim yang menangani sebagai dasar untuk melakukan tindakan penanganan lebih lanjut.
Diakhir diskusi Annas berharap agar proses pengelolaan manajemen risiko ini dimanfaatkan sebaik mungkin selengkap mungkin sedalam mungkin dan setajam mgkin, karena selain untuk meraih penilaian Indeks KAMI yang lebih baik pada tahun 2024 ini juga untuk memetakan resiko yg terjadi pada OPD di Lingkungan Pemkab Cilacap sehingga hasil nya akan bagus dan dapat digunakan untuk perbaikan.
Dihadapan para peserta sosialisasi yang mana adalah para agen Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabid Statistik Dan Persandian Diskominfo Kab. Cilacap, ANNAS WAHYU PURWANTO, S.Kom., M.T. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Cilacap memiliki kesiapan yang memadai dalam menghadapi tantangan keamanan informasi.
"Dengan adanya Risk Register Keamanan Informasi, kita dapat memetakan dan mengelola risiko dengan lebih efektif, sehingga dapat meminimalisir potensi kerugian yang diakibatkan oleh insiden keamanan informasi," ujarnya.
Kemudian Praktisi IT dari Pilar Teknotama Sinergi (PITSI) Aldi selaku Narasumber memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep dan teknik penyusunan Risk Register Keamanan Informasi. Materi yang akan disampaikan mencakup identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, serta penanganan risiko yang mungkin terjadi dalam pengelolaan informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Tindak lanjut dari Sosialisasi ini peserta diminta untuk mengidentifikasi risiko berdasarkan Insiden IT yang terjadi pada OPD masing-masing kemudian menganalisis risikonya dari mulai seberapa sering insiden terjadi sampai dampak yang ditimbulkan oleh insiden tersebut. Selanjutnya akan dievaluasi oleh Tim yang menangani sebagai dasar untuk melakukan tindakan penanganan lebih lanjut.
Diakhir diskusi Annas berharap agar proses pengelolaan manajemen risiko ini dimanfaatkan sebaik mungkin selengkap mungkin sedalam mungkin dan setajam mgkin, karena selain untuk meraih penilaian Indeks KAMI yang lebih baik pada tahun 2024 ini juga untuk memetakan resiko yg terjadi pada OPD di Lingkungan Pemkab Cilacap sehingga hasil nya akan bagus dan dapat digunakan untuk perbaikan.