Yakin Passwordmu Sudah Aman?
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Dalam upaya meningkatkan keamanan penggunaan sistem informasi kepegawaian, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap mengeluarkan Surat No. 800.1.9/3368/35 Tanggal 25 Juli 2024 tentang Himbauan kepada seluruh pegawai untuk melakukan perubahan password secara berkala. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman keamanan siber yang dapat mengancam integritas dan kerahasiaan data di Lingkungan Pemerintah.
Surat himbauan tersebut menekankan pentingnya menjaga keamanan akun dengan mengganti password secara rutin. Sekretaris Daerah Kabupaten mengingatkan bahwa penggunaan password yang kuat dan unik untuk setiap akun adalah salah satu cara efektif untuk mencegah akses tidak sah oleh pihak yang tidak berwenang.
Dalam surat tersebut, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa perubahan password sebaiknya dilakukan setidaknya setiap tiga bulan sekali. Selain itu, disarankan agar password yang baru tidak mudah ditebak dan mengandung kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.
Di lain kesempatan Sekda menyampaikan, "Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh pegawai untuk mengikuti himbauan ini demi menjaga keamanan data kita bersama, Keamanan sistem informasi kepegawaian adalah tanggung jawab kita semua, dan dengan langkah-langkah sederhana seperti ini, kita dapat mencegah potensi ancaman keamanan."
Selain itu, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa agar ASN tidak membuka attachment maupun mengklik link/url yang ada dalam surat elektronik / email jika identitas pengirim tidak jelas. Dan setiap ASN diminta untuk mengingat dengan baik setiap password/kombinasi password yang telah dibuat pada setiap aplikasi kepegawaian.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran keamanan siber di kalangan pegawai serta memastikan bahwa sistem informasi kepegawaian tetap aman dan terlindungi dari berbagai ancaman.
Surat himbauan tersebut menekankan pentingnya menjaga keamanan akun dengan mengganti password secara rutin. Sekretaris Daerah Kabupaten mengingatkan bahwa penggunaan password yang kuat dan unik untuk setiap akun adalah salah satu cara efektif untuk mencegah akses tidak sah oleh pihak yang tidak berwenang.
Dalam surat tersebut, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa perubahan password sebaiknya dilakukan setidaknya setiap tiga bulan sekali. Selain itu, disarankan agar password yang baru tidak mudah ditebak dan mengandung kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.
Di lain kesempatan Sekda menyampaikan, "Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh pegawai untuk mengikuti himbauan ini demi menjaga keamanan data kita bersama, Keamanan sistem informasi kepegawaian adalah tanggung jawab kita semua, dan dengan langkah-langkah sederhana seperti ini, kita dapat mencegah potensi ancaman keamanan."
Selain itu, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa agar ASN tidak membuka attachment maupun mengklik link/url yang ada dalam surat elektronik / email jika identitas pengirim tidak jelas. Dan setiap ASN diminta untuk mengingat dengan baik setiap password/kombinasi password yang telah dibuat pada setiap aplikasi kepegawaian.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran keamanan siber di kalangan pegawai serta memastikan bahwa sistem informasi kepegawaian tetap aman dan terlindungi dari berbagai ancaman.