Pj. BUPATI SERAHKAN SK PENUNJUKAN KEPALA DAN KEPALA TU PUSKESMAS
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Bertempat di Ruang Jalabumi Setda pada hari Senin, 29 Juli 2024, Penjabat Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, A.P., M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Kepala Puskesmas dan Kepala TU Puskesmas. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya prinsip meritokrasi dalam proses penataan dan pengisian jabatan, memastikan setiap keputusan tetap berlandaskan pada peraturan dan perundangan yang berlaku.
Selain itu, dalam rangka tertib implementasi NSPK BKN, setiap usulan pengangkatan harus mendapatkan Pertimbangan Teknis dari Kepala BKN yang selanjutnya diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah terkait kewenangan Pj. Bupati Cilacap yang harus mendapatkan izin Mendagri sebelum melaksanakan pengangkatan.
Beliau mengungkapkan bahwa sejumlah 76 pegawai telah diizinkan untuk dilantik, terdiri dari 38 Kepala Puskesmas dan 38 Kepala TU Puskesmas. Dalam kesempatan ini, beliau mengucapkan selamat kepada para pejabat baru, berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi terbaik dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Cilacap.
Kepala BKPSDM, Drs. Budi Santosa, M.Si., juga memberikan laporan detail mengenai penunjukan tersebut. Sebanyak 14 Kepala Puskesmas dikukuhkan, 6 orang dipromosikan, dan 18 orang mengalami mutasi. Untuk Kepala TU Puskesmas, sebanyak 31 orang dikukuhkan dan 7 orang dipromosikan. Beliau juga memberikan motivasi kepada semua pejabat yang ditunjuk untuk bersyukur dan terus bersemangat dalam menjalankan tugasnya.