REKONSILIASI IURAN BPJS KESEHATAN PASTIKAN DATA ASN CILACAP AKURAT DAN VALID
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Rekonsiliasi Iuran Wajib PPUPN, Iuran Pemerintah Desa, dan Iuran PBPU Pemda sukses digelar di Dharmawangsa 1 Room, Trio Azana Style Hotel, Kebumen. Pranata Komputer Ahli Muda, Irpan Setiawan, S.Kom., didampingi oleh Pranata Komputer Ahli Pertama, Noviyanto Hadi Sugito, S.Kom., turut hadir mewakili Pemerintah Daerah. Acara ini juga melibatkan KPPN dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto dalam rangka mencocokkan data keuangan dan kepesertaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari BPKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Purwokerto, Niken Sawitri, S.E., AAK., menjelaskan bahwa tujuan utama rekonsiliasi ini adalah memastikan bahwa penerimaan BPJS Kesehatan sudah sesuai dengan data Pemerintah Daerah, sehingga menghasilkan data yang valid dan akurat.
Penandatanganan Berita Acara Pemadanan Data Peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Cilacap antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cilacap turut dilakukan, dengan hasil sebagai berikut:
Jumlah PNS dan PPPK Kabupaten Cilacap: 15.027 orang
Data yang sesuai dengan BPJS Kesehatan: 15.027 orang
Data yang belum sesuai: 0 orang