BKPSDM Kabupaten Cilacap Tegaskan Netralitas ASN dan Non-ASN Jelang Pilkada 2024
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Dalam rangka mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cilacap turut serta mendukung penuh langkah tersebut. Salah satu wujud nyata dukungan ini adalah dengan melaksanakan pengucapan ikrar netralitas setiap hari Senin pada saat pelaksanaan apel pagi di setiap perangkat daerah maupun unit kerja. (7/10/2024)
Langkah ini akan berlangsung hingga seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berakhir. Pengucapan ikrar ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pegawai ASN dan non-ASN untuk bersikap profesional dan tidak memihak dalam proses politik yang sedang berlangsung.
Seluruh pegawai BKPSDM Kab. Cilacap mengucapkan ikrar Netralitas Pegawai Dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dihalaman kantor pada saat apel pagi Senin, 7 Oktober 2024 yang di pimpin oleh Sekretaris BKPSDM Kab. Cilacap Edy Supriyono, S.Sos., M.M.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cilacap, dalam sambutannya, menyatakan bahwa upaya ini penting untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di tengah dinamika politik daerah. “Netralitas ASN adalah kunci agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik manapun,” ungkapnya.
Selain itu, BKPSDM juga memberikan pengawasan lebih ketat terhadap ASN dan non-ASN dalam aktivitas sehari-hari, terutama yang terkait dengan media sosial, guna memastikan bahwa tidak ada keterlibatan atau dukungan terhadap kandidat atau partai politik tertentu.
Pilkada 2024 dipandang sebagai momen krusial, sehingga komitmen seluruh ASN dan non-ASN untuk tetap netral dan profesional sangat diharapkan. Upaya pengucapan ikrar ini merupakan bagian dari langkah preventif agar tidak terjadi pelanggaran netralitas selama proses pemilihan berlangsung.
Langkah ini akan berlangsung hingga seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berakhir. Pengucapan ikrar ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pegawai ASN dan non-ASN untuk bersikap profesional dan tidak memihak dalam proses politik yang sedang berlangsung.
Seluruh pegawai BKPSDM Kab. Cilacap mengucapkan ikrar Netralitas Pegawai Dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dihalaman kantor pada saat apel pagi Senin, 7 Oktober 2024 yang di pimpin oleh Sekretaris BKPSDM Kab. Cilacap Edy Supriyono, S.Sos., M.M.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cilacap, dalam sambutannya, menyatakan bahwa upaya ini penting untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di tengah dinamika politik daerah. “Netralitas ASN adalah kunci agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik manapun,” ungkapnya.
Selain itu, BKPSDM juga memberikan pengawasan lebih ketat terhadap ASN dan non-ASN dalam aktivitas sehari-hari, terutama yang terkait dengan media sosial, guna memastikan bahwa tidak ada keterlibatan atau dukungan terhadap kandidat atau partai politik tertentu.
Pilkada 2024 dipandang sebagai momen krusial, sehingga komitmen seluruh ASN dan non-ASN untuk tetap netral dan profesional sangat diharapkan. Upaya pengucapan ikrar ini merupakan bagian dari langkah preventif agar tidak terjadi pelanggaran netralitas selama proses pemilihan berlangsung.