Pemerintah Kabupaten Cilacap Buka Pendaftaran PPPK Tahun 2024
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Cilacap, (2-10-2024) - Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang berintegritas dan memenuhi syarat untuk bergabung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran ini terbuka untuk Tenaga Non-ASN dan Eks Tenaga Honorer Kategori II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 800.1.2.2/4493/35, alokasi kebutuhan PPPK di Kabupaten Cilacap mencapai 1.500 formasi, yang terdiri dari 200 Jabatan Fungsional Guru, 300 Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, serta 967 Jabatan Tenaga Teknis. Ini merupakan kesempatan besar bagi Warga Negara Indonesia khususnya tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang ingin memberikan kontribusi di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis di Kabupaten Cilacap.
Kriteria pelamar PPPK adalah Pegawai yang masih aktif bekerja pada Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap sampai dengan sekarang yaitu Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang terdaftar dalam database eks THK-II pada BKN, Tenaga Non-ASN Kabupaten Cilacap yang terdaftar dalam database Tenaga Non-ASN dan Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja pada Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus sampai dengan sekarang (sampai saat mendaftar Pengadaan PPPK).
Proses seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) hingga 20 Oktober 2024. Para pelamar diharapkan mencermati seluruh persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan transparan dan adil. Semua pelamar diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan kemudahan dalam proses seleksi, karena pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya,” ujar Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Jarot Prasojo, selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Pengadaan ASN Kabupaten Cilacap.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal seleksi PPPK tahun 2024 dapat diakses di https://bkd.cilacapkab.go.id/p/1205/pengumuman-pppk-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-cilacap-tahun-2024
Berdasarkan Pengumuman Nomor 800.1.2.2/4493/35, alokasi kebutuhan PPPK di Kabupaten Cilacap mencapai 1.500 formasi, yang terdiri dari 200 Jabatan Fungsional Guru, 300 Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, serta 967 Jabatan Tenaga Teknis. Ini merupakan kesempatan besar bagi Warga Negara Indonesia khususnya tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang ingin memberikan kontribusi di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis di Kabupaten Cilacap.
Kriteria pelamar PPPK adalah Pegawai yang masih aktif bekerja pada Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap sampai dengan sekarang yaitu Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang terdaftar dalam database eks THK-II pada BKN, Tenaga Non-ASN Kabupaten Cilacap yang terdaftar dalam database Tenaga Non-ASN dan Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja pada Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus sampai dengan sekarang (sampai saat mendaftar Pengadaan PPPK).
Proses seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) hingga 20 Oktober 2024. Para pelamar diharapkan mencermati seluruh persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan transparan dan adil. Semua pelamar diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan kemudahan dalam proses seleksi, karena pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya,” ujar Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Jarot Prasojo, selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Pengadaan ASN Kabupaten Cilacap.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal seleksi PPPK tahun 2024 dapat diakses di https://bkd.cilacapkab.go.id/p/1205/pengumuman-pppk-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-cilacap-tahun-2024