Usulkan Kebutuhan Pengembangan Kompetensimu di SI JARI ON AKD
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Untuk mewujudkan ASN berkelas dunia 2025, semua PNS harus dikembangkan kompetensinya. Caranya bagaimana? Usulkan menggunakan aplikasi SI JARI ON AKD. Si Jari On AKD adalah sebuah sistem informasi berbasis web yang disediakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah untuk memfasilitasi kebutuhan pengembangan kompetensi bagi PNS di Jawa Tengah. Setiap PNS dapat mengusulkan secara mandiri tanpa ada usulan dari Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota.
Mari simak langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Buka alamat https://bpsdmd.jatengprov.go.id/akd/
Scroll ke bawah untuk menuju ke form login.
Mari simak langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Buka alamat https://bpsdmd.jatengprov.go.id/akd/
Scroll ke bawah untuk menuju ke form login.
2. Isi form login, pilih Kabupaten Cilacap, ketik NIP dan Kode captcha, lau klik tombol
Login.
3. Setelah berhasil login, Pilih Tahunnya.
4. Pada halaman dashboard, tampil Statistik Usulan Diklat oleh PNS Kabupaten dan
Kota.
5. Untuk mengusulkan, klik menu “Usulan Saya” yang ada di sebelah kiri.
6. Klik tombol “Tambah Usulan Diklat” yang berada di sebelah kanan atas. Lalu pilih
Jenis Diklat, Rumpun dan Usulan Diklat, kemudian klik tombol “Simpan”.
7. Setelah tersimpan maka tampil daftar diklat yang diusulkan. Pada halaman ini juga
terdapat menu edit dan delete diklat yang diusulkan.
8. Pengusulan diklat bisa lebih dari 1, caranya sama seperti langkah nomor 6-7.
9. Apabila diklat yang akan diusulkan tidak ada dalam daftar diklat yang ada, dapat
mengusulkan diklat baru dengan klik “usulan diklat baru”.
10. Ketik usulan diklat, tekan tombol “Simpan”.
11. Setelah tersimpan maka tampil daftar diklat yang diusulkan. Pada halaman ini
juga terdapat menu edit dan delete diklat yang diusulkan.
Setiap PNS harus mulai tahu pengembangan kompetensi apa yang dibutuhkan. Usulkan sekarang juga. #2019ASNKiniBeda.