Cara Pengaturan Shift di Presensi Online
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Hari kerja sebagian besar PNS di Kabupaten Cilacap adalah 5 hari. Senin sampai kamis masuk pukul 07.15 WIB, pulang pukul 15.45 WIB. Untuk jumat masuk pukul 07.00 WIB, pulang pukul 15.00 WIB.
Akan Tetapi ada beberapa PNS yang memiliki jadwal shift. Ada yang shift pagi, siang bahkan ada yang piket 24 jam. Bagaimana cara pengaturannya di Presensi Online? Mari kita simak cara-caranya sebagai berikut:
Buka browser ketikan alamat http://presensi.cilacapkab.go.id
Akan Tetapi ada beberapa PNS yang memiliki jadwal shift. Ada yang shift pagi, siang bahkan ada yang piket 24 jam. Bagaimana cara pengaturannya di Presensi Online? Mari kita simak cara-caranya sebagai berikut:
Buka browser ketikan alamat http://presensi.cilacapkab.go.id
Ketik username dan password, klik tombol Sign In
Pilih menu Master Data - Jenis Shift. Klik tombol Tambah untuk membuat jenis shift baru.
Isi form yang ada. Apabila ada yang jam kerja 24 jam, maka untuk Waktu Shift pilih yang Malam. Klik tombol Simpan.
Untuk menentukan nama pegawai yang shift, menuju menu Master Data - Pegawai. Pilih Sub Unit Kerja, klik tombol Tampil. Klik edit untuk nama yang mendapat jadwal shift.
Klik edit, pilih ketentuan Shift lalu klik tombol +
Untuk mengatur jadwal, masuk menu Presensi - Pengaturan Shift. Pilih bulan dan tahun kemudian klik tombol tampil. Setelah tampil, atur jadwal dengan klik edit.
Klik tombol pada form, pilih jenis shift yang sudah dibuat tadi. Kemudian klik tombol Simpan.
.
.