RAKOR KEPEGAWAIAN Sosialisasi JKK dan JKM
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Cilacap kembali mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian pada Tahun 2016. Rakor kepegawaian ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mendekatkan diri dengan penerima pelayanan yaitu para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap. Selain itu juga dimaksudkan untuk mensosilasikan peraturan baru di bidang kepegawaian, sehingga diharapkan para pegawai memahami peraturan kepegawaian yang baru diterbitkan pemerintah. Tahun 2016 ini Rakor Kepegawaian mengambil tema “Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)”. Dengan diterbitkannya Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. 70 tahun 2015 menjadi pedoman bagi pejabat yang memiliki kewenangan untuk menetapkan kecelakaan kerja, cacat dan penyakit akibat kerja bagi pegawai aparatur sipil negara. Adapun narasumber adalah Tim Rakor Kepegawaian yang terdiri dari para pejabat structural di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Cilacap.
Mengawali rangkaian kegiatan rakor kepegawaian tahun 2016, kegiatan rakor yang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2016 di UPT Disdikpora Kecamatan Cilacap Tengah. Rakor dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Cilacap Drs. Heroe Harjanto, MM. Bertindak selaku pemateri tentang JKK dan JKM adalah Toto Widiyanto, S.Psi Sekretaris BKD Kabupaten Cilacap, sedangkan Khamidun SH., Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, menyampaikan materi tentang permasalahan aktual di bidang kepegawaian. Moderator oleh Mulyoto, S.Sos., M.Si. Adapun peserta rakor sebanyak 64 orang berasal dari wilayah Distrik Eks Kotip. Berlanjut di UPT Disdikpora Kecamatan Kawunganten pada tanggal 31 Agustus 2016 menghadirkan 60 orang peserta dari Distrik Cilacap. Kegiatan rakor yang ketiga dilaksanakan di UPT Disdikpora Kecamatan Nusawungu pada tanggal 7 September 2016 yang dihadiri 73 orang peserta dari Distrik Kroya. Rakor kepegawaian yang keempat dilaksanakan pada tanggal 14 September bertempat di UPT Disdikpora Kecamatan Kedungreja yang dihadiri 56 orang peserta dari wilayah Distrik Sidareja.
Mengawali rangkaian kegiatan rakor kepegawaian tahun 2016, kegiatan rakor yang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2016 di UPT Disdikpora Kecamatan Cilacap Tengah. Rakor dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Cilacap Drs. Heroe Harjanto, MM. Bertindak selaku pemateri tentang JKK dan JKM adalah Toto Widiyanto, S.Psi Sekretaris BKD Kabupaten Cilacap, sedangkan Khamidun SH., Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, menyampaikan materi tentang permasalahan aktual di bidang kepegawaian. Moderator oleh Mulyoto, S.Sos., M.Si. Adapun peserta rakor sebanyak 64 orang berasal dari wilayah Distrik Eks Kotip. Berlanjut di UPT Disdikpora Kecamatan Kawunganten pada tanggal 31 Agustus 2016 menghadirkan 60 orang peserta dari Distrik Cilacap. Kegiatan rakor yang ketiga dilaksanakan di UPT Disdikpora Kecamatan Nusawungu pada tanggal 7 September 2016 yang dihadiri 73 orang peserta dari Distrik Kroya. Rakor kepegawaian yang keempat dilaksanakan pada tanggal 14 September bertempat di UPT Disdikpora Kecamatan Kedungreja yang dihadiri 56 orang peserta dari wilayah Distrik Sidareja.
Para peserta rakor yang terdiri dari para Camat, Sekcam, Kepala UPT Disdikpora, para Kepala UPT Puskesmas, dan para Kepala SD, SMP, SMA, dan SMK antusias dalam mengikuti jalannya rakor dari awal hingga akhir acara, mendengarkan materi yang disampaikan oleh para narasumber dengan cermat dan tekun. Terbukti dengan cukup banyaknya pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta rakor, baik mengenai JKK dan JKM yang memang merupakan hal baru dalam aturan kepegawaian ataupun permasalahan lain terkait aturan kepegawaian lainnya. Hal ini menunjukkan tercapainya tujuan dari penyelenggaraan Rakor Bidang Kepegawaian yaitu untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, mengetahui permasalahan teknis berkenaan dengan kepegawaian dan menyamakan persepsi dalam menyelesaikan permasalahan kepegawaian antara pengelola kepegawaian di seluruh SKPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan setiap pengelola kepegawaian di SKPD mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan kepegawaian dengan cepat dan tepat. Selain tentang JKK dan JKM, beberapa permasalahan kepegawaian aktual di Kabupaten Cilacap juga menjadi materi rakor tahun ini. Permasalahan - permasalahan tersebut antara lain :
- Kekosongan jabatan structural dan kepala sekolah negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dikarenakan berlakunya UU Nomor 10 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan dari Menteri;
- Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas tahun 2016 dan 2017;
- Rencana ditiadakannya bantuan uang duka pada APBD Tahun 2017;
- Analisis Kebutuhan Diklat;
- Penetapan PNS yang dinyatakan tewas;
- Adana perbedaan nama jabatan pada e-formasi Menpan dengan Perka BKN Nomor 3 Tahun 2013;
- Terdapat PNS pria yang tidak mengajukan ijin beristri lebih dari satu orang;
- Belum terealisirnya usulan penghargaan Satya Lencana Karya Satya;
- Belum optimalnya pemanfaatan e-simpeg dalam proses usulan pelayanan kepegawaian ;
- Pengajuan ijin belajar dan ijin cuti PNS masih ada yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Disiplin PNS setelah cuti bersama hari raya.;
Kesempatan/sesi tanya jawab dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta rakor untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi di bidang kepegawaian, dan peserta rakor bisa memperoleh penjelasan secara langsung dari narasumber di BKD yang membidangi. Sebagian besar peserta rakor menyatakan senang dengan dilaksanakannya kegiatan rakor kepegawaian dan berharap kegiatan rakor kepegawaian menjadi agenda rutin BKD Kabupaten Cilacap setiap tahunnya.