UJIAN DINAS DAN UJIAN PI OKTOBER 2016
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Memperhatikan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 864/09265.1 tanggal 4 Oktober 2016 perihal Fasilitasi Ujian Kedinasan Tahun 2016, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Lampiran I :
Ujian Dinas Tingkat I dan II Tahun 2016 akan dilaksanakan pada :
Hari / tanggal : (akan diberitahukan lebih lanjut)
Waktu : pukul 07.00 s/d selesai
Tempat : Ruang Laboratorium Komputer Sub Bidang Dokumentasi BKD Provinsi Jawa Tengah, Kompleks Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah Jalan Setiabudi No. 201 A Srondol Kulon Banyumanik Semarang
B. Persyaratan Peserta :
Masing- masing persyaratan dibuat dalam rangkap 2 (dua) dan dikirimkan kepada Bupati Cilacap Cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Cilacap paling lambat tanggal 20 Oktober 2016, bagi PNS sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak mendaftarkan diri, maka tidak dapat mengikuti Ujian Dinas Tahun 2016.
C. Materi Ujian Dinas :
- Kelompok A : Pancasila, UUD 1945 dan GBHN/ Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
- Kelompok B : Kepegawaian dan KORPRI;
- Kelompok C : Pengetahuan Perkantoran dan Administrasi;
- Kelompok D : Tugas Pokok Fungsi dan Instansi/Kelembagaan;
- Kelompok E : Bahasa dan Sejarah Indonesia;
2) Ujian Dinas Tingkat II, dengan materi :
- Kelompok A : Pancasila, UUD 1945 dan GBHN/ Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
- Kelompok B : Kepegawaian dan KORPRI;
- Kelompok C : Teori Kepemimpinan dan Manajemen;
- Kelompok D : Tugas Pokok Fungsi dan Instansi/Kelembagaan;
- Kelompok E : Bahasa dan Sejarah Indonesia;
- Kelompok F : Politik Dalam Negeri dan Politik Luar Negeri;
- Kelompok G : Penulisan Karya Tulis;
Materi Ujian Dinas tersebut di atas kecuali Kelompok G diujikan dalam bentuk soal Pilihan Ganda dengan memilih salah satu jawaban yang benar dan dikerjakan dalam waktu 90 menit yang terdiri dari :
- Ujian Dinas Tk. I berjumlah 100 butir soal, kode soal I selama 90 menit;
- Ujian Dinas Tk. II berjumlah 130 butir soal, kode soal II selama 120 menit;
1. Karya Tulis disusun atau dibuat oleh masing-masing peserta dengan memilih salah satu tema berikut :
a. Pemerintah Daerah dan Era Masyarakat Ekonomi Asean;
b. Mewujudkan Infrastruktur Pariwisata Jawa Tengah.
2. Naskah diketik pada kertas HVS A4 menggunakan jenis huruf Times New Roman, ukuran 12 dan 1.5 spasi dengan sistematika sebagai berikut :
a. Bab I Latar Belakang Masalah;
b. Bab II Landasan Pemikiran;
c. Bab III Pembahasan;
d. Bab IV Kesimpulan dan Saran;
2. Karya Tulis diserahkan bersamaan dengan pengiriman berkas kelengkapan sebagaimana waktu yang telah ditentukan kepada Panitia Ujian Dinas Provinsi Jawa Tengah.
3. Karya Tulis yang sudah dikumpulkan/diserahkan kepada Panitia Ujian Dinas Provinsi Jawa Tengah di BKD Provinsi Jawa Tengah tidak boleh diganti/ditukar.
4. Materi Karya Tulis akan diujikan melalui ujian wawancara setelah Tes Pilihan Ganda.
D. Alat-Alat yang Harus Dibawa :
a. Kartu Tes (Kartu Tanda Peserta) dan Kartu Identitas (KTP/SIM);
b. Karya Tulis Yang sama dengan yang dikumpulkan kepada Panitia (khusus peserta Ujian Dinas Tk II).
E. Pakaian :
Peserta wajib mengenakan pakaian Kemeja warna putih lengan panjang/pendek dengan memakai papan nama dan lencana KORPRI, bawahan celana panjang warna hitam (bukan jeans) dan peserta putri agar mengenakan bawahan celana panjang dan sepatu pantofel dengan hak yang tidak terlalu tinggi serta peserta ujian berjilbab memakai warna putih senada.
F. Pengarahan dan pengambilan Nomor Peserta Ujian Dinas Tahun 2016 bagi yang lolos seleksi berkas persyaratan, akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal : Kamis, 27 Oktober 2016
Waktu : 09.00 WIB
Tempat : Aula BKD Kabupaten Cilacap
Lampiran II :
A. Pelaksanaan :
Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) Tahun 2016 akan dilaksanakan pada:
Hari / tanggal : (akan diberitahukan lebih lanjut)
Waktu : pukul 07.00 wib s/d selesai
Tempat : Ruang Laboratorium Komputer Sub Bidang Dokumentasi BKD Provinsi Jawa Tengah, Kompleks Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah Jalan Setiabudi No. 201 A Srondol Kulon Banyumanik Semarang
B. Persyaratan Peserta :
1. Peserta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tingkat I diperuntukan bagi PNS yang memiliki Ijazah SLTP/SLTA/Diploma I :
- SLTP golongan ruang I/b dengan masa kerja pangkat terakhir sekurang-kurangnya 1 tahun;
- SLTA/Diploma I Golongan ruang I/c dengan masa kerja pangkat terakhir sekurang-kurangnya 1 tahun;
2. Peserta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tingkat II diperuntukan bagi PNS yang memiliki ijazah Diploma II/Diploma III golongan ruang II/a dengan masa kerja pangkat terakhir sekurang-kurangnya 2 tahun;
3. Peserta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tingkat III diperuntukan bagi PNS yang memiliki ijazah Sarjana ( S1 )/Diploma IV golongan ruang II/b dengan masa kerja pangkat terakhir sekurang-kurangnya 1 tahun;
4. Peserta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tingkat IV diperuntukan bagi PNS yang memiliki ijazah ( S-2/S-3 ) golongan ruang III/a dengan masa kerja pangkat terakhir sekurang-kurangnya 1 tahun;
5. Surat Pengantar Usulan Mengikuti UKPPI dari Instansi;
6. Biodata Peserta Ujian ditempel Pas Foto;
7. Fotocopy Ijazah yang Dilegalisir;
8. Fotocopy SK Pangkat Terakhir;
9. Fotocopy Surat Ijin Belajar / Surat Keterangan Belajar dilegalisir;
10. Pas Foto Hitam Putih terbaru Ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar pakaian PDH Kheki.
11. Surat Keterangan Kesesuaian Ijazah dengan Kualifikasi Pendidikan dari Formasi / Jabatan, ditandatangani oleh Kepala Instansi masing-masing dan dilampiri Uraian Tugas;
Masing- masing persyaratan dibuat dalam rangkap 2 (dua) dan dikirimkan kepada Bupati Cilacap Cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Cilacap paling lambat tanggal 3 November 2016, bagi PNS sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak mendaftarkan diri, maka tidak dapat mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2016.
C. Pengecualian Tidak mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2016 adalah PNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu sepanjang ijazah yang diperolehnya/dimilikinya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
- Tes Wawasan Kebangsaan : 20 soal
- Tes Inteligensi Umum : 20 soal
- Tes Karakteristik Pribadi : 20 soal
2) Tes Kemampuan Bidang, meliputi :
- Pengetahuan Perkantoran : 15 soal
- Pengetahuan Kepegawaian : 15 soal
- Pengetahuan Administrasi dan Manajemen : 15 soal
Tes Kemampuan Dasar dan Bidang diujikan dalam bentuk pilihan ganda sejumlah 105 soal dan dikerjakan dalam waktu 90 menit.
3. Karya Tulis :
- Materi Karya Tulis harus memiliki keterkaitan antara pendidikan yang diperoleh dengan tugas pokok dan fungsi SKPD masing-masing peserta.
- Karya Tulis untuk peserta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tingkat III dan IV dibuat ditempat ujian dan presentasi Karya Tulis untuk peserta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tingkat IV akan diujikan melalui tes wawancara.
E. Alat-alat yang harus dibawa :
- Kartu Tes Peserta dan kartu Identitas (KTP/SIM)
F. Pakaian :
Peserta wajib mengenakan pakaian Kemeja warna putih lengan panjang/pendek dengan memakai papan nama dan lencana KORPRI, bawahan celana panjang warna hitam (bukan jeans) dan peserta putri agar mengenakan bawahan celana panjang dan sepatu pantofel dengan hak yang tidak terlalu tinggi serta peserta ujian berjilbab memakai warna putih senada.
B. Pengarahan dan pengambilan Nomor Peserta Ujian Kenaikan pangkat Penyesuaian Ijazah bagi yang lolos seleksi berkas persyaratan, akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal : Kamis, 10 November 2016
Waktu : 09.00 WIB
Tempat : Aula BKD Kabupaten Cilacap
Demikian untuk menjadikan maklum dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
formulir Biodata Peserta dapat diunduh disini
- Bahwa untuk kenaikan pangkat PNS yang mengakibatkan pindah golongan dari golongan II menjadi golongan III dan golongan III menjadi golongan IV, dipersyaratkan telah mengikuti dan lulus Ujian Dinas yang ditentukan. Sedangkan PNS yang memperoleh ijazah lebih tinggi dapat disesuaikan pangkatnya sesuai ketentuan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan antara lain diangkat dalam jabatan yang sesuai dengan ijazah yang diperoleh dan lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah.
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan Ujian Kedinasan yang meliputi :
- Ujian Dinas.
- Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi PNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan memfasilitasi Ujian Kedinasan bagi PNS Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
- Ujian Kedinasan akan dilaksanakan dengan sistem Tes Menggunakan Media Komputer (TMMK) pada bulan Nopember 2016 (jadwal akan diberitahukan lebih lanjut).
- Adapun ketentuan dan pelaksanaan sebagaimana daftar lampiran I dan lampiran II.
Lampiran I :
FASILITASI UJIAN DINAS TAHUN 2016 BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP
A. Pelaksanaan :PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP
Ujian Dinas Tingkat I dan II Tahun 2016 akan dilaksanakan pada :
Hari / tanggal : (akan diberitahukan lebih lanjut)
Waktu : pukul 07.00 s/d selesai
Tempat : Ruang Laboratorium Komputer Sub Bidang Dokumentasi BKD Provinsi Jawa Tengah, Kompleks Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah Jalan Setiabudi No. 201 A Srondol Kulon Banyumanik Semarang
B. Persyaratan Peserta :
- Peserta Ujian Dinas Tk. I adalah Pegawai Negeri Sipil yang memiliki Pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) sekurang-kurangnya 2 tahun pada 1 April 2017 dan berpendidikan / berijazah SLTA/sederajat, D2 atau D3 kecuali bagi yang telah memiliki ijazah D4/S1 atau sudah mengikuti Diklatpim IV atau sederajatnya;
- Peserta Ujian Dinas Tk. II adalah Pegawai Negeri Sipil yang memiliki Pangkat Penata Tingkat I (III/d) dan menduduki Jabatan Jabatan Eselon III kecuali bagi yang telah memiliki ijazah S2 atau sudah mengikuti Diklatpim III atau sederajatnya;
- Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar (pas foto terbaru maksimal 1 bulan terakhir dengan pakaian PDH Kheki);
- Foto copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir;
- Foto copy SK Jabatan terakhir yang dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar bagi peserta Ujian Dinas Tk II (khusus bagi Pejabat Eselon III);
- Mengisi Biodata peserta ditempeli foto sesuai ketentuan;
- Karya Tulis bagi peserta Ujian Dinas Tk II (khusus bagi Pejabat Eselon III).
Masing- masing persyaratan dibuat dalam rangkap 2 (dua) dan dikirimkan kepada Bupati Cilacap Cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Cilacap paling lambat tanggal 20 Oktober 2016, bagi PNS sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak mendaftarkan diri, maka tidak dapat mengikuti Ujian Dinas Tahun 2016.
C. Materi Ujian Dinas :
- Ujian Tertulis
- Kelompok A : Pancasila, UUD 1945 dan GBHN/ Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
- Kelompok B : Kepegawaian dan KORPRI;
- Kelompok C : Pengetahuan Perkantoran dan Administrasi;
- Kelompok D : Tugas Pokok Fungsi dan Instansi/Kelembagaan;
- Kelompok E : Bahasa dan Sejarah Indonesia;
2) Ujian Dinas Tingkat II, dengan materi :
- Kelompok A : Pancasila, UUD 1945 dan GBHN/ Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
- Kelompok B : Kepegawaian dan KORPRI;
- Kelompok C : Teori Kepemimpinan dan Manajemen;
- Kelompok D : Tugas Pokok Fungsi dan Instansi/Kelembagaan;
- Kelompok E : Bahasa dan Sejarah Indonesia;
- Kelompok F : Politik Dalam Negeri dan Politik Luar Negeri;
- Kelompok G : Penulisan Karya Tulis;
Materi Ujian Dinas tersebut di atas kecuali Kelompok G diujikan dalam bentuk soal Pilihan Ganda dengan memilih salah satu jawaban yang benar dan dikerjakan dalam waktu 90 menit yang terdiri dari :
- Ujian Dinas Tk. I berjumlah 100 butir soal, kode soal I selama 90 menit;
- Ujian Dinas Tk. II berjumlah 130 butir soal, kode soal II selama 120 menit;
- Karya Tulis
1. Karya Tulis disusun atau dibuat oleh masing-masing peserta dengan memilih salah satu tema berikut :
a. Pemerintah Daerah dan Era Masyarakat Ekonomi Asean;
b. Mewujudkan Infrastruktur Pariwisata Jawa Tengah.
2. Naskah diketik pada kertas HVS A4 menggunakan jenis huruf Times New Roman, ukuran 12 dan 1.5 spasi dengan sistematika sebagai berikut :
a. Bab I Latar Belakang Masalah;
b. Bab II Landasan Pemikiran;
c. Bab III Pembahasan;
d. Bab IV Kesimpulan dan Saran;
2. Karya Tulis diserahkan bersamaan dengan pengiriman berkas kelengkapan sebagaimana waktu yang telah ditentukan kepada Panitia Ujian Dinas Provinsi Jawa Tengah.
3. Karya Tulis yang sudah dikumpulkan/diserahkan kepada Panitia Ujian Dinas Provinsi Jawa Tengah di BKD Provinsi Jawa Tengah tidak boleh diganti/ditukar.
4. Materi Karya Tulis akan diujikan melalui ujian wawancara setelah Tes Pilihan Ganda.
D. Alat-Alat yang Harus Dibawa :
a. Kartu Tes (Kartu Tanda Peserta) dan Kartu Identitas (KTP/SIM);
b. Karya Tulis Yang sama dengan yang dikumpulkan kepada Panitia (khusus peserta Ujian Dinas Tk II).
E. Pakaian :
Peserta wajib mengenakan pakaian Kemeja warna putih lengan panjang/pendek dengan memakai papan nama dan lencana KORPRI, bawahan celana panjang warna hitam (bukan jeans) dan peserta putri agar mengenakan bawahan celana panjang dan sepatu pantofel dengan hak yang tidak terlalu tinggi serta peserta ujian berjilbab memakai warna putih senada.
F. Pengarahan dan pengambilan Nomor Peserta Ujian Dinas Tahun 2016 bagi yang lolos seleksi berkas persyaratan, akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal : Kamis, 27 Oktober 2016
Waktu : 09.00 WIB
Tempat : Aula BKD Kabupaten Cilacap
Lampiran II :
FASILITASI UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH (UKPPI) TAHUN 2016 BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP
A. Pelaksanaan :
Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) Tahun 2016 akan dilaksanakan pada:
Hari / tanggal : (akan diberitahukan lebih lanjut)
Waktu : pukul 07.00 wib s/d selesai
Tempat : Ruang Laboratorium Komputer Sub Bidang Dokumentasi BKD Provinsi Jawa Tengah, Kompleks Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah Jalan Setiabudi No. 201 A Srondol Kulon Banyumanik Semarang
B. Persyaratan Peserta :
1. Peserta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tingkat I diperuntukan bagi PNS yang memiliki Ijazah SLTP/SLTA/Diploma I :
- SLTP golongan ruang I/b dengan masa kerja pangkat terakhir sekurang-kurangnya 1 tahun;
- SLTA/Diploma I Golongan ruang I/c dengan masa kerja pangkat terakhir sekurang-kurangnya 1 tahun;
2. Peserta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tingkat II diperuntukan bagi PNS yang memiliki ijazah Diploma II/Diploma III golongan ruang II/a dengan masa kerja pangkat terakhir sekurang-kurangnya 2 tahun;
3. Peserta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tingkat III diperuntukan bagi PNS yang memiliki ijazah Sarjana ( S1 )/Diploma IV golongan ruang II/b dengan masa kerja pangkat terakhir sekurang-kurangnya 1 tahun;
4. Peserta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tingkat IV diperuntukan bagi PNS yang memiliki ijazah ( S-2/S-3 ) golongan ruang III/a dengan masa kerja pangkat terakhir sekurang-kurangnya 1 tahun;
5. Surat Pengantar Usulan Mengikuti UKPPI dari Instansi;
6. Biodata Peserta Ujian ditempel Pas Foto;
7. Fotocopy Ijazah yang Dilegalisir;
8. Fotocopy SK Pangkat Terakhir;
9. Fotocopy Surat Ijin Belajar / Surat Keterangan Belajar dilegalisir;
10. Pas Foto Hitam Putih terbaru Ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar pakaian PDH Kheki.
11. Surat Keterangan Kesesuaian Ijazah dengan Kualifikasi Pendidikan dari Formasi / Jabatan, ditandatangani oleh Kepala Instansi masing-masing dan dilampiri Uraian Tugas;
Masing- masing persyaratan dibuat dalam rangkap 2 (dua) dan dikirimkan kepada Bupati Cilacap Cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Cilacap paling lambat tanggal 3 November 2016, bagi PNS sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak mendaftarkan diri, maka tidak dapat mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2016.
C. Pengecualian Tidak mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2016 adalah PNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu sepanjang ijazah yang diperolehnya/dimilikinya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
- Bagi PNS memiliki Ijazah Sarjana Pendidikan (S.Pd) sedangkan tugas keseharianya adalah sebagai tenaga administrasi/ pelaksana administrasi, maka persyaratan untuk dapat mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, yang bersangkutan harus sudah mengajar sesuai dengan jurusannya minimal 1 (satu) tahun pada sekolah Negeri yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Perintah mengajar dari Kepala Disdikpora dan Jadwal dari sekolah yang bersangkutan;
- Bagi PNS yang memiliki Ijazah Sarjana pendidikan dengan gelar kesarjanaannya (S.Pd) dan telah lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah serta telah disesuaikan ijazahnya kedepan agar yang bersangkutan diarahkan untuk menjadi Tenaga Fungsional Guru sepanjang ada formasinya;
- Tingkat I dan II meliputi ujian tertulis;
- Tingkat III meliputi ujian tertulis dan pembuatan karya tulis;
- Tingkat IV meliputi ujian tertulis, pembuatan karya tulis dan presentasi;
- Materi Ujian tertulis meliputi:
- Tes Wawasan Kebangsaan : 20 soal
- Tes Inteligensi Umum : 20 soal
- Tes Karakteristik Pribadi : 20 soal
2) Tes Kemampuan Bidang, meliputi :
- Pengetahuan Perkantoran : 15 soal
- Pengetahuan Kepegawaian : 15 soal
- Pengetahuan Administrasi dan Manajemen : 15 soal
Tes Kemampuan Dasar dan Bidang diujikan dalam bentuk pilihan ganda sejumlah 105 soal dan dikerjakan dalam waktu 90 menit.
3. Karya Tulis :
- Materi Karya Tulis harus memiliki keterkaitan antara pendidikan yang diperoleh dengan tugas pokok dan fungsi SKPD masing-masing peserta.
- Karya Tulis untuk peserta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tingkat III dan IV dibuat ditempat ujian dan presentasi Karya Tulis untuk peserta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tingkat IV akan diujikan melalui tes wawancara.
E. Alat-alat yang harus dibawa :
- Kartu Tes Peserta dan kartu Identitas (KTP/SIM)
F. Pakaian :
Peserta wajib mengenakan pakaian Kemeja warna putih lengan panjang/pendek dengan memakai papan nama dan lencana KORPRI, bawahan celana panjang warna hitam (bukan jeans) dan peserta putri agar mengenakan bawahan celana panjang dan sepatu pantofel dengan hak yang tidak terlalu tinggi serta peserta ujian berjilbab memakai warna putih senada.
B. Pengarahan dan pengambilan Nomor Peserta Ujian Kenaikan pangkat Penyesuaian Ijazah bagi yang lolos seleksi berkas persyaratan, akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal : Kamis, 10 November 2016
Waktu : 09.00 WIB
Tempat : Aula BKD Kabupaten Cilacap
Demikian untuk menjadikan maklum dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
formulir Biodata Peserta dapat diunduh disini