Pegawai Pensiun Masih Muncul di Rekap Presensi
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Pada suatu saat pasti kita akan menemui pada rekapan presensi masih terdapat nama pegawai yang sudah pensiun atau sudah mutasi keluar dari Pemerintah Kabupaten Cilacap. Padahal rekap presensi dengan nama pegawai yang sesuai dengan yang ada ini sangat dibutuhkan untuk keperluan pencairan TPP atau untuk keperluan yang lain.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, yang dibutuhkan adalah sebuah dokumen fotocopy SK Pensiun (untuk yang pensiun) dan SK Mutasi (untuk yang mutasi keluar Pemkab Cilacap) atau bisa juga melihat dokumen elektronik tersebut pada aplikas e-file.
Langkah selanjutnya adalah dengan menginputkan pada modul e-personal-> entri pensiun pada aplikasi Simpeg. Panggil NIP atau Nama kemudian masukan data-data pada Keterangan Pensiun sesuai dokumen SK Pensiun atau SK Mutasi lalu klik tombol simpan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, yang dibutuhkan adalah sebuah dokumen fotocopy SK Pensiun (untuk yang pensiun) dan SK Mutasi (untuk yang mutasi keluar Pemkab Cilacap) atau bisa juga melihat dokumen elektronik tersebut pada aplikas e-file.
Langkah selanjutnya adalah dengan menginputkan pada modul e-personal-> entri pensiun pada aplikasi Simpeg. Panggil NIP atau Nama kemudian masukan data-data pada Keterangan Pensiun sesuai dokumen SK Pensiun atau SK Mutasi lalu klik tombol simpan.
Kemudian masuk ke aplikasi e-presensi untuk melihat rekapannya dan hasilnya pasti sudah sesuai dengan pegawai yang ada.
.
.