Rakor Penyusunan Kebutuhan Pegawai ASN 2017
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Semarang 8/2, bertempat di Aula BKD Provinsi Jawa Tengah, diselenggarakan Rakor Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2017. Kegiatan ini rutin diadakan setiap awal tahun anggaran dimaksudkan dalam rangka penyusunan perencanaan dan penataan kepegawaian secara nasional dan juga sebagai bahan pertimbangan teknis formasi tahun anggaran 2017.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Provinsi Jawa Tengah Drs. Wisnu Zaroh, M.Si., dan dihadiri oleh narasumber dari Menpan RB dan BKN Pusat Jakarta. Dalam sambutannya, Wisnu Zaroh mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi BKD Kabupaten/Kota se-Propinsi Jawa Tengah dalam menyusun kebutuhan pegawai ASN tahun 2017. Mengingat adanya perubahan organisasi perangkat daerah sesuai PP 18 Tahun 2016 tentunya akan banyak kendala yang ditemui dalam menyusun dokumen tersebut.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Provinsi Jawa Tengah Drs. Wisnu Zaroh, M.Si., dan dihadiri oleh narasumber dari Menpan RB dan BKN Pusat Jakarta. Dalam sambutannya, Wisnu Zaroh mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi BKD Kabupaten/Kota se-Propinsi Jawa Tengah dalam menyusun kebutuhan pegawai ASN tahun 2017. Mengingat adanya perubahan organisasi perangkat daerah sesuai PP 18 Tahun 2016 tentunya akan banyak kendala yang ditemui dalam menyusun dokumen tersebut.
Dalam menyusun formasi kali ini kendala yang dialami oleh Kabupaten/Kota yaitu masih menunggu implementasi Permenpan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah serta penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai dasar perhitungan kebutuhan pegawai ASN. Dari hasil Anjab ABK dapat diketahui peta kebutuhan pegawai di masing-masing OPD disandingkan dengan jumlah existing pegawai yang ada, sehingga selisih data merupakan formasi yang belum terisi.