WASPADA CYBER CRIME, SEGERA AMANKAN DATA PRIBADI ANDA!
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Semenjak Pandemi Covid-19 berjalan satu tahun belakangan ini telah cukup merubah gaya hidup masyarakat indonesia yang tadinya aktivitas sehari-hari dilakukan secara langsung sekarang mulai beralih ke platform digital, sebagai contoh mengenai proses belanja kebutuhan sehari-hari.
Rata-rata orang mulai pindah ke delivery order atau belanja online karena menyesuaikan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan salah satunya yaitu membatasi mobilitas aktifitas harian serta menjauhi kerumunan. Langkah tersebut memang sangat efektik untuk menekan laju pertumbuhan kasus terkonfirmasi Covid-19. Namun, jangan lengah karena hal tersebut bisa juga dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan untuk melakukan kejahatan cyber.
Seperti apa potensi kejahatan cyber yang timbul karena hal tersebut? Salah satu nya adalah pencurian data-data pribadi pengguna aplikasi karena dengan data tersebut bisa menjadi modal hacker untuk melakukan penipuan, carding, dll.
Kebocoran data menurut sektor, Juni 2020
(Sumber : Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)
Berdasarkan data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, pengaduan pada mengenai kebocoran data pada Juni 2020 paling banyak dialami oleh industri belanja online (e-commerce) yakni 54 kasus. Sejak Januari hingga Juni, total kasus mencapai 277 kasus. Selain itu, industri telekomunikasi juga mengalami kebocoran data yakni 31 kasus.
Sungguh miris memang jika melihat statistik kebocoran data tersebut. Yang tadinya langkah tersebut digunakan untuk membatasi mobilitas malah menjadi boomerang bagi para pengguna aplikasi. Namun jangan berkecil hati, dibalik kesusahan pasti ada jalan. Berikut ini solusi untuk menghindari kejahatan cyber :
1. Berikan data hanya kepada pihak yang dapat dipercaya
2. Lakukan cek berulang saat akan bertransaksi
Biasakan saat akan bertransaksi untuk mengecek data pribadi yang inputkan secara berulang, dengan begitu akan meminimalisir kesalahan penginputan serta terhindar dari kejahatan cyber
3. Jangan mengabaikan notifikasi perizinan aplikasi
Rata-rata orang sehabis install sebuah aplikasi smartphone mengabaikan tampilan text user agreement yang muncul tanpa membaca terlebih dahulu. Padahal jika dicermati text tersebut berisi permintaan izin akses dari developer aplikasi kepada kita selaku pengguna. Jadi, sebisa mungkin hindari aplikasi yang meminta izin untuk mengakses data pribadi kita yang ada di smartphone seperti contoh email, kontak, foto pengguna, dll.
4. Ganti password secara berkala
Solusi terakhir dan yang paling utama adalah lakukan pergantian secara berkala. Saat pembuatan password biasakan untuk mengkombinasikan antara huruf besar, nomor dan simbol. Tujuannya agar password selalu terupdate dan meningkatkan kekuatanya sehingga menyulitkan Hacker saat akan meretas akun kita.
Daftar Pustaka :
- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
- https://aptika.kominfo.go.id/
- https://lokadata.id/