PENGELOLAAN SISTEM PELAYANAN KEPEGAWAIAN: KUNJUNGAN DPRD KABUPATEN KEBUMEN KE BKPPD KABUPATEN CILACA
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Cilacap - Baru-baru ini Jum’at 10 Maret 2017 Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen melakukan Studi Banding ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap . Merupakan program kerja dan kegiatan tahun 2017 serta sesuai jadwal yang telah diputuskan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kebumen Nomor: 170/3 tahun 2017 tanggal 21 Februari 2017. Rombongan sejumlah 10 orang yang terdiri dari Ketua, Anggota Komisi A dan Pelaksana pada Sekretariat DPRD, di Pimpin oleh Ketua Komisi A bapak Akhsin.
Dalam kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi A DPRD diterima oleh Pranyata, S.E Sekretaris BKPPD yang mewakili Kepala BKPPD di ruang rapat Kepala BKPPD dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas Studi Banding Pimpinan dan anggota DPRD ke BKPPD Kabupaten Cilacap, karena merupakan suatu kehormatan dipilih menjadi tujuan studi Banding.
Ada beberapa point yang menjadi pembahasan pada studi banding tersebut diantaranya tentang. Mekanisme pembinaan ASN berkaitan Reward dan Punishment. Pola Mutasi untuk Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) guru. Lelang Jabatan. Tunjangan Pengasilan. Tenaga PTT/GTT, Tenaga Outsorsing, Diklat dan Bimtek Orientasi tugas Dewan.
Untuk pengangkatan Jabatan bukan dengan sistem lelang tetapi untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dengan cara terbuka yakni mengacu Permenpan RB Nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian Jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan surat Ketua ASN Nomor B/636/KASN/7/2015 tanggal 28 Juli 2015 tentang seleksi terbuka JPT. Pengangkatan PNS dalam Jabatan Administrator dan Pengawas (Eselon III dan IV) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap saat ini masih menggunakan Baperjakat.