KPRI SEKAR KABUPATEN CILACAP SELENGGARAKAN RAPAT ANGGOTA TAHUNAN
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Cilacap; Rapat Anggota Tahunan (RAT) menjadi sebuah keharusan bagi setiap Koperasi yang dilaksanakan setiap tahun lazimnya disebut Tutup Buku tahun berjalan yang sekaligus untuk mempertanggungjawabkan Pengurus dalam pelaksanaan kegiatan dalam satu tahun. Guna memenuhi kewajibannya, KPRI “SEKAR” Kabupaten Cilacap menyelenggarakan RAT Tutup Buku Tahun 2016, pada Rabu, 15 Maret 2017 bertempat di Graha Remaja Cilacap, dibuka oleh Bupati Cilacap Tato Suwarto Pamuji.
Dalam sambutannya beliau mengatakan Prinsip dan misi Koperasi adalah usaha bersama dengan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi, dengan mengutamakan kemakmuran anggota bukan kemakmuran orang seorang. Untuk mewujudkannya maka setiap Koperasi harus berusaha terus menerus mengembangkan dan memberdayakan diri dan anggotanya untuk tumbuh menjadi kuat dan mandiri, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Berkembangnya sebuah Koperasi kebanyakan hanya dinilai dari besarnya modal melalui iuran pokok dan wajib serta Sisa Hasil Usaha (SHU), hal ini terjadi kekeliruan, dimana koperasi telah menanggalkan jatidirinya dan bukan lagi sebagai sebuah institusi pemberdayaan anggota. Diingatkan, yang lebih penting adalah peran serta anggota dalam memanfaatkan fasilitas layanan yang tersedia, simpan pinjam misalnya, anggota harus memanfaatkan dana melalui pinjaman kredit.
Seluruh pelaku KPRI SEKAR, dari Pengawas, Pengurus dan Anggotanya adalah para Pegawai Negeri Sipil, diminta untuk bersinergi membangun Koperasi pada penguatan kelembagaan dan usaha guna menjadikan Koperasi yang sehat, kuat, mandiri, tangguh, dan berkembang serta mampu bersaing dengan lembaga Keuangan lainnya dengan mengoptimalkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota, tegas Bupati.
Semangat dari, untuk, dan oleh anggota, menandaskan bahwa idealnya koperasi memberdayakan semua pelaku koperasi, karena dalam mencapai tujuan semua unsur bergerak secara bersama. Komitmen bersama dibangun kembali sebagai modal sosial yang kemudian bersinergi dengan semangat kekeluargaan, sehingga bermanfaat bagi anggota secara berkesinambungan.
Ketua KPRI “SEKAR” Ir. Sujito, melaporkan perkembangan KPRI SEKAR pada tahun 2016 cukup menggembirakan, dilihat dari permodalan ada tambahan sebesar Rp 2.657.125.000,- yang diperoleh dari simpanan wajib anggota sebanyak 2.225 orang. Diakui jumlah anggotanya berkurang 111 orang dan tambah hanya 28 orang, ini karena adanya PNS yang pensiun dan mutasi. Lebih lanjut ia memaparkan, di Bidang Sosial meliputi Bantuan Bencana Alam di Kecamatan Dayeuhluhur berupa Sembako untuk 20 orang senilai Rp 2.000.000,-, sedangkan Sosial Kematian sebanyak 11 orang dan Rawat Inap sebanyak 145 orang Anggota senilai Rp 66.200.000,-. Untuk membantu biaya pendidikan keluarga anggota KPRI SEKAR, telah disalurkan sebanyak 29.600.000,- untuk 37 siswa SMA/SMK dan 37 Siswa SMP. Dan pada RAT Tutup Buku Tahun 2016 ini diberikan Undian Berhadiah bagi 10 anggota yang masih memiliki pinjaman kredit. Adapun niali nominal masing-masing Rp 500.000,-
Pada acara RAT ini hadir Kepala Dinas Koperasi UKM Dian Arinda Murni, SH MM, mengarahankan bahwa Koperasi sebagai organisasi yang demokratis, diawasi dan dikendalikan oleh anggotanya, maka peserta RAT sebagai anggota Koperasi :
a. Berpartisipasi aktif dalam menentukan kebijakan dan membuat keputusan.
b. Dalam memilih Pengurus Koperasi agar memilih calon pengurus yang mau dan mampu untuk bekerja dan bertanggungjawab, serta pinter, kober lan pener.
Bertepatan dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI SEKAR kali ini dilaksanakan Reorganisasi Pengurus KPRI SEKAR Kabupaten Cilacap. Pada saat pemilihan Pengurus KPRI SEKAR Periode 2017 - 2019, para anggota sepakat memilih Pengurus lama “Ajeg” menjadi Pengurus baru meneruskan program kerja yang disepakati, yakni:
a. Meningkatkan plafon kredit.
b. Penambahan jangka waktu pengembalian angsuran pinjaman kredit.
Penurunan bunga/jasa pinjaman.
Dalam sambutannya beliau mengatakan Prinsip dan misi Koperasi adalah usaha bersama dengan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi, dengan mengutamakan kemakmuran anggota bukan kemakmuran orang seorang. Untuk mewujudkannya maka setiap Koperasi harus berusaha terus menerus mengembangkan dan memberdayakan diri dan anggotanya untuk tumbuh menjadi kuat dan mandiri, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Berkembangnya sebuah Koperasi kebanyakan hanya dinilai dari besarnya modal melalui iuran pokok dan wajib serta Sisa Hasil Usaha (SHU), hal ini terjadi kekeliruan, dimana koperasi telah menanggalkan jatidirinya dan bukan lagi sebagai sebuah institusi pemberdayaan anggota. Diingatkan, yang lebih penting adalah peran serta anggota dalam memanfaatkan fasilitas layanan yang tersedia, simpan pinjam misalnya, anggota harus memanfaatkan dana melalui pinjaman kredit.
Seluruh pelaku KPRI SEKAR, dari Pengawas, Pengurus dan Anggotanya adalah para Pegawai Negeri Sipil, diminta untuk bersinergi membangun Koperasi pada penguatan kelembagaan dan usaha guna menjadikan Koperasi yang sehat, kuat, mandiri, tangguh, dan berkembang serta mampu bersaing dengan lembaga Keuangan lainnya dengan mengoptimalkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota, tegas Bupati.
Semangat dari, untuk, dan oleh anggota, menandaskan bahwa idealnya koperasi memberdayakan semua pelaku koperasi, karena dalam mencapai tujuan semua unsur bergerak secara bersama. Komitmen bersama dibangun kembali sebagai modal sosial yang kemudian bersinergi dengan semangat kekeluargaan, sehingga bermanfaat bagi anggota secara berkesinambungan.
Ketua KPRI “SEKAR” Ir. Sujito, melaporkan perkembangan KPRI SEKAR pada tahun 2016 cukup menggembirakan, dilihat dari permodalan ada tambahan sebesar Rp 2.657.125.000,- yang diperoleh dari simpanan wajib anggota sebanyak 2.225 orang. Diakui jumlah anggotanya berkurang 111 orang dan tambah hanya 28 orang, ini karena adanya PNS yang pensiun dan mutasi. Lebih lanjut ia memaparkan, di Bidang Sosial meliputi Bantuan Bencana Alam di Kecamatan Dayeuhluhur berupa Sembako untuk 20 orang senilai Rp 2.000.000,-, sedangkan Sosial Kematian sebanyak 11 orang dan Rawat Inap sebanyak 145 orang Anggota senilai Rp 66.200.000,-. Untuk membantu biaya pendidikan keluarga anggota KPRI SEKAR, telah disalurkan sebanyak 29.600.000,- untuk 37 siswa SMA/SMK dan 37 Siswa SMP. Dan pada RAT Tutup Buku Tahun 2016 ini diberikan Undian Berhadiah bagi 10 anggota yang masih memiliki pinjaman kredit. Adapun niali nominal masing-masing Rp 500.000,-
Pada acara RAT ini hadir Kepala Dinas Koperasi UKM Dian Arinda Murni, SH MM, mengarahankan bahwa Koperasi sebagai organisasi yang demokratis, diawasi dan dikendalikan oleh anggotanya, maka peserta RAT sebagai anggota Koperasi :
a. Berpartisipasi aktif dalam menentukan kebijakan dan membuat keputusan.
b. Dalam memilih Pengurus Koperasi agar memilih calon pengurus yang mau dan mampu untuk bekerja dan bertanggungjawab, serta pinter, kober lan pener.
Bertepatan dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI SEKAR kali ini dilaksanakan Reorganisasi Pengurus KPRI SEKAR Kabupaten Cilacap. Pada saat pemilihan Pengurus KPRI SEKAR Periode 2017 - 2019, para anggota sepakat memilih Pengurus lama “Ajeg” menjadi Pengurus baru meneruskan program kerja yang disepakati, yakni:
a. Meningkatkan plafon kredit.
b. Penambahan jangka waktu pengembalian angsuran pinjaman kredit.
Penurunan bunga/jasa pinjaman.