UPDATE DATA PENSIUN DI SIMPEG
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Beberapa Perangkat Daerah seringkali tidak langsung melaporkan kepada BKPPD apabila ada pegawai yang meninggal dunia. Hal ini berimbas kepada statistik jumlah data pegawai ASN di Pemerintah Kabupaten Cilacap yang kurang tepat.
Dengan adanya Pemutakhiran Data Mandiri MySAPK ini, data-data pegawai yang meninggal akhirnya terdeteksi.
Untuk mengatasi hal tersebut, operator Simpeg di Perangkat Daerah juga memiliki akses dalam melakukan update data pensiun agar jumlah data bisa selalu valid setiap saat.
Caranya adalah masuk ke simpeg, pilih menu e-personal kemudian Entri Pensiun.
Ketik NIP atau Nama pegawai yang meninggal
Pada KETERANGAN PENSIUN, inputkan kedudukan Pegawai menjadi Pensiun, Pilih Jenis Pensiun Meninggal. Pengisian sementara sampai SK Pensiun belum terbit pada TMT dan tanggal SK Pensiun diisikan tanggal meninggal, Nomor SK Pensiun dan Nama Jabatan Penetap diisi strip.