SEBANYAK 259 BERKAS USULAN CPNS BIDAN PTT CILACAP SIAP DIKIRIM KE BKN
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Cilacap- Setelah ditunggu berbulan-bulan dengan penuh pejuangan dan do’a, akhirnya cita-cita dan keinginan 259 Bidan PTT Kabupaten Cilacap akhirnya tercapai. Diketahui bahwa penanganan proses pemberkasan Bidan PTT ini sungguh sangat memakan waktu dan tenaga. Dijelaskan Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Drs. Heroe Hardjanto, MM, dasarnya adalah Formasi Tenaga Bidan yang diberikan oleh Menpan & RB Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk Tahun 2017. Awalnya jumlah Bidan PTT yang memenuhi syarat sebanyak 261 orang, namun sampai dengan proses akhir ada 2 (dua) orang yang tidak mengikuti karena satu orang meninggal dunia dan satu orang Bidan mengundurkan diri.
Selanjutnya beliau mengatakan bahwa apabila para bidan ini telah mendapatkan NIP dan diangkat menjadi CPNS, rencana penempatan tugasnya adalah tetap di desa semula dimana mereka bertugas, karena Bidan ini merupakan salah satu garda depan tenaga kesehatan dalam pelayanan masyarakat dibidang kesehatan dan sekaligus untuk mengurangi atau menekan angka kematian Ibu dan Bayi/Balita. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Pembangunan yang telah disepakati bersama masyarakat Kabupaten dengan Program Bangga mBangun Desa melalui 4 (empat) Pilarnya yakni Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Lingkungan Budaya.
Kemudian semua berkas persyaratan dikirim ke Kantor Regional I BKN Yogyakarta pada Jum’at, 24 Maret 2017, demikian Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Khamidun, SH, menjelaskan.
Selanjutnya beliau mengatakan bahwa apabila para bidan ini telah mendapatkan NIP dan diangkat menjadi CPNS, rencana penempatan tugasnya adalah tetap di desa semula dimana mereka bertugas, karena Bidan ini merupakan salah satu garda depan tenaga kesehatan dalam pelayanan masyarakat dibidang kesehatan dan sekaligus untuk mengurangi atau menekan angka kematian Ibu dan Bayi/Balita. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Pembangunan yang telah disepakati bersama masyarakat Kabupaten dengan Program Bangga mBangun Desa melalui 4 (empat) Pilarnya yakni Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Lingkungan Budaya.
Kemudian semua berkas persyaratan dikirim ke Kantor Regional I BKN Yogyakarta pada Jum’at, 24 Maret 2017, demikian Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Khamidun, SH, menjelaskan.