Dinas P dan K Kab. Cilacap Ditunjuk Menjadi Lokus Pelatihan Nonklasikal
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Pengembangan kompetensi merupakan hak yang dimiliki oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Setiap ASN memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi, untuk PNS minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun dan untuk PPPK maksimal 24 Jam Pelajaran (JP) per tahun. Salah satu model pengembangan kompetensi adalah pelatihan dalam bentuk nonklasikal yang dilakukan melalui kegiatan yang menekankan pada proses pembelajaran praktik kerja dan/atau pembelajaran di luar kelas.
Saat ini model pengembangan kompetensi pelatihan nonklasikal yang telah dikembangkan oleh BKPPD Kabupaten Cilacap antara lain coaching, mentoring, dan belajar mandiri. Ketiga jenis pelatihan tersebut sudah melalui pilot project internal di BKPPD Kabupaten Cilacap dan dipertimbangkan sudah layak untuk dilakukan pada instansi lain di luar BKPPD Kabupaten Cilacap.
Saat ini model pengembangan kompetensi pelatihan nonklasikal yang telah dikembangkan oleh BKPPD Kabupaten Cilacap antara lain coaching, mentoring, dan belajar mandiri. Ketiga jenis pelatihan tersebut sudah melalui pilot project internal di BKPPD Kabupaten Cilacap dan dipertimbangkan sudah layak untuk dilakukan pada instansi lain di luar BKPPD Kabupaten Cilacap.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap ditunjuk menjadi lokus pertama untuk pengembangan kompetensi nonklasikal coaching, mentoring, dan belajar mandiri. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Selasa, Tanggal 18 Juli 2023 bertempat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pertemuan antara pihak BKPPD Kabupaten Cilacap yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan BKPPD Kabupaten Cilacap, Fitri Siswi Prabawati, S.Psi.; yang didampingi oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda dari Bidang Pendidikan dan Pelatihan BKPPD Kabupaten Cilacap, Yunita Esteria Sibuea, S.STP., M.Si.; beserta 3 orang Widyaiswara BKPPD Kabupaten Cilacap yang disambut dan diterima oleh Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap yang diwakili oleh Kastam, S.Pd., M.Pd. selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap serta Heffiana, S.Kom. selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap.
Peserta kegiatan coaching (coachee) yang ditunjuk pada kegiatan ini adalah Septy Sundari selaku Pengadministrasi Kesiswaan di Seksi Sekolah Menengah Pertama. Coachee dibimbing langsung oleh Hidayat Fathoni Amrullah, M.M. selaku Widyaiswara yang berperan sebagai coach dalam kegiatan coaching. Sesi pertama coaching adalah memecahkan permasalahan dalam pekerjaan. Sesi ini berlangsung dengan proses identifikasi akar masalah dan metode coaching OSCAR (Outcome, Situation, Choices and Consequences, Action, Review). Selanjutnya coachee akan dijadwalkan mengikuti sesi kedua yaitu peningkatan motivasi diri untuk peningkatan kinerja pada tanggal 24 Juli 2023. Pada sesi tersebut coachee akan dipandu untuk melakukan self-assessment nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” dan nilai-nilai budaya kerja Pemerintah Kabupaten Cilacap “BERPRINSIP” (Beriman-Profesional-Integritas-Semangat-Inovatif-Peka) dengan menggunakan instrumen performance wheel, serta akan dipandu untuk menyusun rencana aksi.
Peserta kegiatan mentoring (mentee) yang ditunjuk pada kegiatan ini adalah Eti Purwanti selaku Pengadministrasi Persuratan di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. Mentee dibimbing langsung oleh Paulus Anggie Sukoaji, S.IP., M.M. selaku Widyaiswara yang berperan sebagai pendamping sekaligus mentor dalam pembelajaran mentoring yang berlangsung. Kegiatan mentoring yang dilakukan membahas terkait kesenjangan kinerja dalam hal teknis dikaitkan dengan nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK”.
Selanjutnya, peserta belajar mandiri yang ditujuk pada kegiatan ini adalah Nur Achlis, S.E. selaku Kasi Sarana dan Prasarana PAUD, Pendidikan Masyarakat dan Kebudayaan. Kegiatan ini dipandu oleh Rizki Rahmawati, M.Si. selaku Widyaiswara yang berperan sebagai pendamping dalam pembelajaran. Belajar mandiri yang dilakukan pada kesempatan ini membahas dialog kinerja untuk mengatasi gap kompetensi yang dimiliki oleh peserta.
Coaching, mentoring, dan belajar mandiri merupakan opsi lain di luar pelatihan teknis dan pelatihan jabatan maupun pelatihan fungsional yang dapat dipilih ASN untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki sesuai dengan arahan BKN RI terkait indeks profesionalitas ASN. Dengan adanya kegiatan pelatihan nonklasikal yang diinisasi dan dijalankan oleh BKPPD Kabupaten Cilacap, diharapkan ASN Pemerintah Kabupaten Cilacap dapat memenuhi hak pengembangan kompetensi tahunan yang dimiliki sehingga berdampak pada peningkatan indeks profesionalitas ASN.