Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

Program TAPERA: Tabungan Perumahan Rakyat untuk Wujudkan Rumah Impian

26 Oktober 2024  |  08:25  |  HENDI FATHURAHMAN  |  Artikel

Memiliki rumah adalah impian bagi banyak masyarakat Indonesia. Namun, dengan harga properti yang terus meningkat, mimpi ini seringkali terasa sulit tercapai, terutama bagi kalangan pekerja dengan penghasilan menengah ke bawah. Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) meluncurkan Program Tabungan Perumahan Rakyat, atau yang biasa dikenal sebagai TAPERA.

Apa itu TAPERA?
TAPERA adalah program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat memiliki rumah dengan cara menabung secara teratur dan terukur. Melalui skema TAPERA, pemerintah mengumpulkan iuran dari peserta yang kemudian dikelola secara profesional oleh BP TAPERA untuk memberikan manfaat pembiayaan rumah yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat yang belum memiliki rumah.
Program TAPERA diluncurkan untuk menciptakan ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih inklusif, terutama bagi pekerja formal, termasuk pegawai negeri sipil, TNI, Polri, dan pekerja sektor swasta yang memenuhi persyaratan. Adanya TAPERA diharapkan dapat mengurangi angka kebutuhan rumah (backlog) di Indonesia yang masih sangat tinggi.

Cara Kerja TAPERA
Setiap peserta TAPERA diwajibkan untuk menyisihkan sebagian kecil dari gajinya setiap bulan sebagai tabungan perumahan. Iuran peserta ini akan dikelola secara transparan dan diawasi oleh BP TAPERA untuk digunakan dalam pembiayaan rumah bagi peserta yang memenuhi syarat.
Berikut adalah tahapan umum cara kerja TAPERA:
  1. Pendaftaran Peserta: Pekerja formal yang berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah, baik yang berstatus pegawai negeri maupun pekerja swasta, dapat bergabung sebagai peserta TAPERA.
  2. Iuran Rutin: Setiap peserta menyetor iuran rutin yang besarannya diambil dari persentase gaji (saat ini sekitar 3% dari gaji pokok). Iuran ini akan dikelola dan dikembangkan oleh BP TAPERA.
  3. Pengelolaan Dana: BP TAPERA mengelola dana tersebut secara profesional, memastikan bahwa dana yang terkumpul dapat berkembang dan cukup untuk kebutuhan pembiayaan rumah.
  4. Pemanfaatan Dana: Dana yang terkumpul di TAPERA digunakan untuk memberikan fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta yang memenuhi kriteria, seperti belum memiliki rumah dan memiliki kondisi keuangan yang cukup untuk mengambil pembiayaan.
  5. Pengembalian Dana: Bagi peserta yang sudah tidak aktif bekerja atau pensiun dan belum memanfaatkan dana TAPERA, dana yang telah disetor akan dikembalikan berikut hasil pengembangannya.
Keuntungan Mengikuti TAPERA
Program TAPERA dirancang dengan berbagai keuntungan yang dapat membantu peserta mencapai impian memiliki rumah, antara lain:
  • Pembiayaan Terjangkau: TAPERA memberikan opsi pembiayaan dengan suku bunga yang relatif lebih rendah dibandingkan suku bunga komersial, sehingga cicilan rumah menjadi lebih ringan.
  • Kepastian Kepemilikan Rumah: TAPERA memberi kesempatan kepada pekerja yang mungkin kesulitan mendapatkan pembiayaan perumahan melalui skema komersial.
  • Pengelolaan yang Profesional dan Transparan: Dana yang disetor oleh peserta dikelola oleh BP TAPERA secara profesional dengan diawasi langsung oleh otoritas terkait, sehingga lebih transparan.
  • Fleksibilitas Pengembalian Dana: Jika seorang peserta tidak menggunakan fasilitas pembiayaan selama periode aktif keanggotaannya, dana yang telah disetor beserta hasil pengembangannya akan dikembalikan pada masa pensiun.
Tantangan dalam Implementasi TAPERA
Meski memiliki banyak keuntungan, TAPERA masih menghadapi beberapa tantangan dalam implementasinya. Tantangan tersebut meliputi pemahaman masyarakat yang masih kurang terhadap program ini, terutama dalam hal manfaat jangka panjangnya. Selain itu, beberapa pekerja mengkhawatirkan pengurangan gaji karena adanya iuran rutin TAPERA.
Namun, pemerintah terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya tabungan perumahan dan manfaat yang dapat diterima dalam jangka panjang.

TAPERA untuk Masa Depan Perumahan Indonesia
Dengan adanya TAPERA, pemerintah berharap untuk mewujudkan pemerataan perumahan di Indonesia. Selain itu, TAPERA juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses yang lebih mudah terhadap pembiayaan perumahan.
Melalui program TAPERA, pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk mewujudkan impian memiliki rumah. Dengan komitmen dan partisipasi dari masyarakat, TAPERA diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang akan membawa perubahan positif dalam sektor perumahan di Indonesia.

Penutup
Program TAPERA adalah salah satu inovasi penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau. Dengan menjadi peserta TAPERA, masyarakat dapat menabung secara bertahap untuk mewujudkan rumah impian mereka.

 

Share: