BKPPD CILACAP PAPARKAN MATERI DI BIMTEK BENDAHARA PENGELUARAN
Terkait
Menyambut masa purna tugas dengan sehat dan bahagia
PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
198 PEGAWAI IKUTI PEMETAAN TALENTA JABATAN PENGAWAS
Peringati Hari Sumpah Pemuda, BKPSDM Kabupaten Cilacap Kirimkan Regu Terbaik dalam Lomba Gerak Jalan
Sosialisasi Program TAPERA dan Pemutakhiran Data Peserta
CILACAP ( 03/09/2019 ) Bertempat di Aula Diklat Praja Kabupaten Cilacap, Pemkab Cilacap melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pembinaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Gaji Kabupaten Cilacap Tahun 2019 selama 2 hari dan diikuti oleh seluruh bendahara pengeluaran pembantu masing-masing perangkat daerah.
Pada Acara ini Panitia Penyelenggara bekerjasama dengan pihak terkait seperti BKPPD, PT. Taspen Persero, Bank Jateng dan KPP Pratama Cilacap.
BKPPD yang merupakan perangkat daerah terkait memaparkan beberapa materi. Materi pertama tentang kenaikan pangkat yang disampaikan oleh Kasidi,S.Sos,M.M selaku Kabid Mutasi dan Pengembangan Karir ASN.
"Masa kenaikan pangkat ditetapkan 2 periode dalam satu tahun yaitu 1 april dan 1 oktober 2019 kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian." Ujar pria yang menjabat sekretaris PDBI (Persatuan Drum Band Indonesia) ini.``
Materi kedua disampaikan oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPPD Cilacap, Rahmat Husodo, S.Sos. tentang Pemberhentian PNS.
Klasifikasi pemberhentian PNS meliputi pemberhentian karena mencapai batas usia pensiun, atas permintaan sendiri,karena meninggal dunia, pelanggaran disiplin, melkukan tindak kriminal dan karena hal lainnya.
Pada Acara ini Panitia Penyelenggara bekerjasama dengan pihak terkait seperti BKPPD, PT. Taspen Persero, Bank Jateng dan KPP Pratama Cilacap.
BKPPD yang merupakan perangkat daerah terkait memaparkan beberapa materi. Materi pertama tentang kenaikan pangkat yang disampaikan oleh Kasidi,S.Sos,M.M selaku Kabid Mutasi dan Pengembangan Karir ASN.
"Masa kenaikan pangkat ditetapkan 2 periode dalam satu tahun yaitu 1 april dan 1 oktober 2019 kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian." Ujar pria yang menjabat sekretaris PDBI (Persatuan Drum Band Indonesia) ini.``
Materi kedua disampaikan oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPPD Cilacap, Rahmat Husodo, S.Sos. tentang Pemberhentian PNS.
Klasifikasi pemberhentian PNS meliputi pemberhentian karena mencapai batas usia pensiun, atas permintaan sendiri,karena meninggal dunia, pelanggaran disiplin, melkukan tindak kriminal dan karena hal lainnya.