Pegawai Pensiun Masih Muncul di Rekap Presensi
Terkait
Menyambut masa purna tugas dengan sehat dan bahagia
PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
198 PEGAWAI IKUTI PEMETAAN TALENTA JABATAN PENGAWAS
Peringati Hari Sumpah Pemuda, BKPSDM Kabupaten Cilacap Kirimkan Regu Terbaik dalam Lomba Gerak Jalan
Sosialisasi Program TAPERA dan Pemutakhiran Data Peserta
Pada suatu saat pasti kita akan menemui pada rekapan presensi masih terdapat nama pegawai yang sudah pensiun atau sudah mutasi keluar dari Pemerintah Kabupaten Cilacap. Padahal rekap presensi dengan nama pegawai yang sesuai dengan yang ada ini sangat dibutuhkan untuk keperluan pencairan TPP atau untuk keperluan yang lain.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, yang dibutuhkan adalah sebuah dokumen fotocopy SK Pensiun (untuk yang pensiun) dan SK Mutasi (untuk yang mutasi keluar Pemkab Cilacap) atau bisa juga melihat dokumen elektronik tersebut pada aplikas e-file.
Langkah selanjutnya adalah dengan menginputkan pada modul e-personal-> entri pensiun pada aplikasi Simpeg. Panggil NIP atau Nama kemudian masukan data-data pada Keterangan Pensiun sesuai dokumen SK Pensiun atau SK Mutasi lalu klik tombol simpan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, yang dibutuhkan adalah sebuah dokumen fotocopy SK Pensiun (untuk yang pensiun) dan SK Mutasi (untuk yang mutasi keluar Pemkab Cilacap) atau bisa juga melihat dokumen elektronik tersebut pada aplikas e-file.
Langkah selanjutnya adalah dengan menginputkan pada modul e-personal-> entri pensiun pada aplikasi Simpeg. Panggil NIP atau Nama kemudian masukan data-data pada Keterangan Pensiun sesuai dokumen SK Pensiun atau SK Mutasi lalu klik tombol simpan.
Kemudian masuk ke aplikasi e-presensi untuk melihat rekapannya dan hasilnya pasti sudah sesuai dengan pegawai yang ada.
.
.