REKONSILIASI DATA PNS SIMPEG DAN SAPK 2020
Terkait
Menyambut masa purna tugas dengan sehat dan bahagia
PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
198 PEGAWAI IKUTI PEMETAAN TALENTA JABATAN PENGAWAS
Peringati Hari Sumpah Pemuda, BKPSDM Kabupaten Cilacap Kirimkan Regu Terbaik dalam Lomba Gerak Jalan
Sosialisasi Program TAPERA dan Pemutakhiran Data Peserta
CILACAP (14/07/2020) – Bertempat di Aula Diklat Paja BKPPD Kabupaten Cilacap diselenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Data Pegawai Pemerintah Kabupaten Cilacap dan SAPK-BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Acara yang diselenggarakan dalam 8 angkatan ini diikuti oleh Pejabat dan Pengelola Kepegawaian masing-masing perangkat daerah / unit kerja di Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Hadir dalam acara ini Kepala BKPPD Cilacap, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPPD Cilacap dan pejabat struktural lainnya. Dalam laporan kegiatannya Kabid PPI BKPPD Cilacap menyampaikan bahwa Rekonsiliasi Data ini merupakan rangkaian kegiatan lanjutan dari Pra Rekonsiliasi Data yang telah dilaksanakan sebelumnya bertujuan untuk meningkatkan akurasi data pegawai dalam rangka mendukung layanan kepegawaian berbasis paperless dengan mensinkronisasikan data e-Simpeg dan SAPK. "Dengan adanya kegiatan Rekonsiliasi Data ini diharapkan agar Data PNS di e-Simpeg dan SAPK bisa sinkron." Harap Kabid PPI.
Kepala BKPPD Cilacap Warsono,S.H.,M.Hum yang membuka acara tersebut juga menyampaikan dalam sambutannya agar ada komunikasi dua arah tatkala menemui kendala dalam sinkronisasi data e-Simpeg dan SAPK. Pelayanan kepegawaian berbasis on line pada era sekarang bersumber dari data. “Data adalah mutlak, data sangatlah penting, tanpa data arah kerja kita akan susah dimengerti dan data menjadi acuan kita bekerja.`` ucap kepala BKPPD
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPPD Cilacap memberikan doorprize/cinderamata sebagai bentuk apresiasi kepada peserta Rekonsiliasi Data sebagai data ter update kepada Kecamatan Kawunganten. Kepala BKPPD berharap agar setiap OPD dapat sesegera mungkin untuk melakukan updating data sehingga pelayanan kepegawaian dapat berjalan dengan lancar.
Narasumber Rekonsiliasi Data dari Kanreg I BKN Yogyakarta yang menyampaikan materi seputar Rekon Data SAPK, Integrasi Data, My SAPK dan Pelayanan Kepegawaian Paperless menggunakan aplikasi SEMAR (Sistem Elektronik manajemen ASN ter-Rekonsiliasi). Untuk hari pertama dan hari kedua ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pengolahan Data dan Diseminasi Informasi Kepegawaian, Bpk Firman Kaesario, S.Kom.
Hadir dalam acara ini Kepala BKPPD Cilacap, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPPD Cilacap dan pejabat struktural lainnya. Dalam laporan kegiatannya Kabid PPI BKPPD Cilacap menyampaikan bahwa Rekonsiliasi Data ini merupakan rangkaian kegiatan lanjutan dari Pra Rekonsiliasi Data yang telah dilaksanakan sebelumnya bertujuan untuk meningkatkan akurasi data pegawai dalam rangka mendukung layanan kepegawaian berbasis paperless dengan mensinkronisasikan data e-Simpeg dan SAPK. "Dengan adanya kegiatan Rekonsiliasi Data ini diharapkan agar Data PNS di e-Simpeg dan SAPK bisa sinkron." Harap Kabid PPI.
Kepala BKPPD Cilacap Warsono,S.H.,M.Hum yang membuka acara tersebut juga menyampaikan dalam sambutannya agar ada komunikasi dua arah tatkala menemui kendala dalam sinkronisasi data e-Simpeg dan SAPK. Pelayanan kepegawaian berbasis on line pada era sekarang bersumber dari data. “Data adalah mutlak, data sangatlah penting, tanpa data arah kerja kita akan susah dimengerti dan data menjadi acuan kita bekerja.`` ucap kepala BKPPD
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPPD Cilacap memberikan doorprize/cinderamata sebagai bentuk apresiasi kepada peserta Rekonsiliasi Data sebagai data ter update kepada Kecamatan Kawunganten. Kepala BKPPD berharap agar setiap OPD dapat sesegera mungkin untuk melakukan updating data sehingga pelayanan kepegawaian dapat berjalan dengan lancar.
Narasumber Rekonsiliasi Data dari Kanreg I BKN Yogyakarta yang menyampaikan materi seputar Rekon Data SAPK, Integrasi Data, My SAPK dan Pelayanan Kepegawaian Paperless menggunakan aplikasi SEMAR (Sistem Elektronik manajemen ASN ter-Rekonsiliasi). Untuk hari pertama dan hari kedua ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pengolahan Data dan Diseminasi Informasi Kepegawaian, Bpk Firman Kaesario, S.Kom.