Dengan SIMPROKUM, Pengajuan Produk Hukum Tidak Lagi Manual
Terkait
Menyambut masa purna tugas dengan sehat dan bahagia
PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
198 PEGAWAI IKUTI PEMETAAN TALENTA JABATAN PENGAWAS
Peringati Hari Sumpah Pemuda, BKPSDM Kabupaten Cilacap Kirimkan Regu Terbaik dalam Lomba Gerak Jalan
Sosialisasi Program TAPERA dan Pemutakhiran Data Peserta
CILACAP - Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Warsono, S.H., M.Hum. didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Fathan Ady Chandra, S.STP., M.M., Kepala Bidang Diklat, Endah Widiiyarti K, S.Sos., M.Si., Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian, Rudi Sulistiyanto, Kepala Subbag Perencanaan, Gatot Firmansyah, S.Kom., dan Arsiparis Muda, Ratih Anggara Puri, S.Sos. mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Pengajuan Produk Hukum Daerah melalui aplikasi SIMPROKUM yang diselenggarakan Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap via Video Conference di Ruang Rapat BKPPD Kabupaten Cilacap, Senin (10/8).
Acara Dibuka oleh Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Cilacap, Drs. Dian Setyabudi, M.M. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan terobosan dalam pelayanan dan pemantauan pengajuan penyusunan produk hukum daerah yang diajukan oleh OPD dan juga berfungsi untuk memberikan informasi hukum juga berperan penting dalam memberikan bahan bagi pembentuk hukum atau bahkan lembaga yang membuat suatu produk hukum tentang konsep hukum.
Lebih lanjut beliau juga mengatakan pelaksanaan pengajuan produk hukum yang dilakukan oleh Perangkat Daerah saat ini masih menggunakan sistem manual, dimana semua konsep yang diajukan menggunakan konsep draf fisik yang diantar langsung ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Cilacap. Ini yang melatarbelakangi pelaksanaan Sistem Informasi Pengajuan Produk Hukum Daerah yang disingkat dengan SIMPROKUM.
"Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada perangkat daerah untuk memantau proses penyusunan produk hukum yang diajukan kepada Bupati sampai sejauh mana proses dimaksud berlangsung", ujarnya.