Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

Dengan SIMPROKUM, Pengajuan Produk Hukum Tidak Lagi Manual

12 Agustus 2020  |  15:00  |  NOVIYANTO HADI SUGITO  |  Berita

CILACAP - Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Warsono, S.H., M.Hum. didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Fathan Ady Chandra, S.STP., M.M., Kepala Bidang Diklat, Endah Widiiyarti K, S.Sos., M.Si., Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian, Rudi Sulistiyanto, Kepala Subbag Perencanaan, Gatot Firmansyah, S.Kom., dan Arsiparis Muda, Ratih Anggara Puri, S.Sos. mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Pengajuan Produk Hukum Daerah melalui aplikasi SIMPROKUM yang diselenggarakan Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap via Video Conference di Ruang Rapat BKPPD Kabupaten Cilacap, Senin (10/8).
 

Acara Dibuka oleh Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Cilacap, Drs. Dian Setyabudi, M.M. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan terobosan dalam pelayanan dan pemantauan pengajuan penyusunan produk hukum daerah yang diajukan oleh OPD dan juga berfungsi untuk memberikan informasi hukum juga berperan penting dalam memberikan bahan bagi pembentuk hukum atau bahkan lembaga yang membuat suatu produk hukum tentang konsep hukum.
 

Lebih lanjut beliau juga mengatakan pelaksanaan pengajuan produk hukum yang dilakukan oleh Perangkat Daerah saat ini masih menggunakan sistem manual, dimana semua konsep yang diajukan menggunakan konsep draf fisik yang diantar langsung ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Cilacap. Ini yang melatarbelakangi pelaksanaan Sistem Informasi Pengajuan Produk Hukum Daerah yang disingkat dengan SIMPROKUM.

"Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada perangkat daerah untuk memantau proses penyusunan produk hukum yang diajukan kepada Bupati sampai sejauh mana proses dimaksud berlangsung", ujarnya.
Share: