PENYUSUNAN RENJA TAHUN 2022 BKPPD CILACAP
Terkait
Menyambut masa purna tugas dengan sehat dan bahagia
PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
198 PEGAWAI IKUTI PEMETAAN TALENTA JABATAN PENGAWAS
Peringati Hari Sumpah Pemuda, BKPSDM Kabupaten Cilacap Kirimkan Regu Terbaik dalam Lomba Gerak Jalan
Sosialisasi Program TAPERA dan Pemutakhiran Data Peserta
Dalam rangka penyusunan Renja BKPPD Kabupaten Cilacap Tahun 2022, BKPPD Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap pada hari Senin, 8 Februari 2021 bertempat di Aula BKPPD Kabupaten Cilacap. Acara dibuka oleh Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap dan dihadiri seluruh pejabat struktural BKPPD Cilacap dan pejabat terkait dari Bagian Hukum, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, BPPKAD dan Bappeda Kabupaten Cilacap.
Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan akhir dari penyusunan rencana kerja adalah pelayanan ASN dan pembentukan ASN yang berwawasan global. "Saya berharap ada program kegiatan yang berkaitan dengan hal ini terkait pembentukan ASN berwawasan global." Ujar Kepala BKPPD. Pengembangan Program Kerja didasarkan pada ASN yang smart, tetapi tidak hanya itu ASN pintar juga harus bisa kerjasama agar bisa bersinergi. Kepala BKPPD juga menyampaikan bahwa rakor kepegawaian sistem face to face menjadi salah satu rencana kerja BKPPD dalam pembinaan pegawai.
Pada rangkaian akhir kegiatan masing-masing kepala bidang menyampaikan rencana kerjanya untuk kemudian di evaluasi oleh evaluator perangkat daerah dan penandatanganan dokumen oleh masing2 evaluator. Untuk diketahui, setiap OPD wajib menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah terkait usulan kegiatan masing-masing OPD tahun 2022.
Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan akhir dari penyusunan rencana kerja adalah pelayanan ASN dan pembentukan ASN yang berwawasan global. "Saya berharap ada program kegiatan yang berkaitan dengan hal ini terkait pembentukan ASN berwawasan global." Ujar Kepala BKPPD. Pengembangan Program Kerja didasarkan pada ASN yang smart, tetapi tidak hanya itu ASN pintar juga harus bisa kerjasama agar bisa bersinergi. Kepala BKPPD juga menyampaikan bahwa rakor kepegawaian sistem face to face menjadi salah satu rencana kerja BKPPD dalam pembinaan pegawai.
Pada rangkaian akhir kegiatan masing-masing kepala bidang menyampaikan rencana kerjanya untuk kemudian di evaluasi oleh evaluator perangkat daerah dan penandatanganan dokumen oleh masing2 evaluator. Untuk diketahui, setiap OPD wajib menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah terkait usulan kegiatan masing-masing OPD tahun 2022.