MANAJEMEN ASN : Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
Terkait
Sosialisasi e-LHKPN Kabupaten Cilacap, Dorong Transparansi dan Integritas Pejabat
BKN Resmi Menyambut Nahkoda Baru
Pj Bupati Dorong Inovasi dan Kolaborasi ASN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik
TINDAK LANJUT PENGADAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
MANAJEMEN ASN : Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
CILACAP - Asisten Administrasi Umum Kabupaten Cilacap, Sumbowo, S.Sos., M.Si., mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2024. Acara ini mengusung tema “Manajemen ASN: Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan” dan berlangsung di Aula Diklat Praja pada Senin, 16 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 55 peserta yang terdiri dari berbagai pejabat administrator, termasuk Kabag Umum Setda, RSUD Cilacap, RSUD Majenang, Kabag Administrasi Setwan, Sekretaris Inspektorat Daerah, serta Sekretaris Dinas, Badan, dan Kecamatan. Kepala Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta, Drs. Paulus Dwi Laksono, M.Ap., menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum menyampaikan bahwa manajemen ASN memiliki peran penting dalam mendukung tercapainya kinerja pemerintahan yang optimal dan pelayanan publik yang berkualitas. beliau menjelaskan bahwa manajemen ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan hingga pensiun, termasuk pengadaan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, penggajian, promosi, mutasi, disiplin, dan kode etik.
Beliau menambahkan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pengelolaan ASN yang efektif dan berdaya guna. Dengan pengelolaan yang terencana dan berfokus pada peningkatan kinerja, ASN diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencapai tujuan pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.
Lebih lanjut, beliau menyoroti pentingnya internalisasi nilai-nilai utama ASN, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN, dimana Core Values ASN, yang dikenal dengan sebutan BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), serta Employer Branding ASN: Bangga Melayani Bangsa, merupakan pedoman penting dalam bekerja, berperilaku, dan berorganisasi.
Beliau juga berharap bahwa nilai-nilai tersebut dapat diterapkan dalam setiap aspek kehidupan dan kinerja ASN. Dengan mengutamakan nilai-nilai tersebut, ASN diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara profesional, memberikan pelayanan terbaik, dan memperkuat citra positif pemerintah sebagai pelayan publik yang amanah dan berdedikasi.