Sosialisasi e-LHKPN Kabupaten Cilacap, Dorong Transparansi dan Integritas Pejabat
Sosialisasi e-LHKPN Kabupaten Cilacap, Dorong Transparansi dan Integritas Pejabat
BKN Resmi Menyambut Nahkoda Baru
Pj Bupati Dorong Inovasi dan Kolaborasi ASN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik
TINDAK LANJUT PENGADAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
MANAJEMEN ASN : Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
CILACAP - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cilacap mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian LHKPN melalui Aplikasi e-LHKPN di Aula Diklat Praja Kabupaten Cilacap. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta pendampingan kepada para pejabat wajib LHKPN, khususnya mereka yang baru menjabat, dalam proses pengisian e-filing LHKPN Tahun Laporan 2024.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025 ini dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari pejabat struktural, fungsional, serta kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Retno Dwi Kanesari, S.E., Auditor Ahli Pertama, dan M. Isa Thoriq A., S.Hum., M.A.P., Analis Jabatan dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Dalam laporannya, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cilacap menyampaikan bahwa hingga Selasa, 7 Januari 2025, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di Kabupaten Cilacap masih relatif rendah. Dari total 870 pejabat wajib LHKPN, baru 147 orang atau 16,90% yang telah melapor, sementara 723 orang belum melapor. Tingkat kepatuhan untuk pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bahkan lebih rendah, yaitu hanya 5,37%, dengan 5 orang telah melapor dan 88 orang belum melapor.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, yang diwakili oleh Sumbowo, S.Sos., M.Si., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap. Dalam sambutannya, Sumbowo menekankan pentingnya pengisian dan penyampaian LHKPN melalui aplikasi e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara lengkap dan tepat waktu.
“Pengisian LHKPN merupakan bentuk integritas dan kesungguhan kita dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kepatuhan ini juga mencerminkan komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap,” ujar Sumbowo.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, BKPSDM Kabupaten Cilacap berharap tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN dapat meningkat secara signifikan, sehingga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.