PELATIHAN TEKNIS MANAJEMEN ASN: “Peningkatan Kompetensi Menuju Asn Profesional Berkelas Dunia"
Terkait
Menyambut masa purna tugas dengan sehat dan bahagia
PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
198 PEGAWAI IKUTI PEMETAAN TALENTA JABATAN PENGAWAS
Peringati Hari Sumpah Pemuda, BKPSDM Kabupaten Cilacap Kirimkan Regu Terbaik dalam Lomba Gerak Jalan
Sosialisasi Program TAPERA dan Pemutakhiran Data Peserta
PURWOKERTO, 22 OKTOBER 2019
BKPPD Kabupaten Cilacap bekerja sama dengan LPPM Univeristas Jenderal Sudirman ( UNSOED ) Purwokerto menyelenggarakan Pelatihan Teknis Manajemen ASN dengan tema " PENINGKATAN KOMPETENSI MENUJU ASN PROFESIONAL BERKELAS DUNIA" yang bertempat di Hotel Surya Yudha Purwokerto tanggal 22 s.d 24 Oktober 2019. Peserta pelatihan adalah Sekretaris Kecamatan dan Pejabat Pengelola Kepegawaian OPD seKabupaten Cilacap. Narasumber berasal dari BKN Kanreg I Yogyakarta dan Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto.
BKPPD Kabupaten Cilacap bekerja sama dengan LPPM Univeristas Jenderal Sudirman ( UNSOED ) Purwokerto menyelenggarakan Pelatihan Teknis Manajemen ASN dengan tema " PENINGKATAN KOMPETENSI MENUJU ASN PROFESIONAL BERKELAS DUNIA" yang bertempat di Hotel Surya Yudha Purwokerto tanggal 22 s.d 24 Oktober 2019. Peserta pelatihan adalah Sekretaris Kecamatan dan Pejabat Pengelola Kepegawaian OPD seKabupaten Cilacap. Narasumber berasal dari BKN Kanreg I Yogyakarta dan Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto.
Acara pelatihan di buka langsung oleh SEKDA Kabupaten Cilacap Drs. FARID MA'RUF, S.T., M.M. Dalam sambutannya beliau menyampaikan hal hal sebagai berikut :
- ASN harus menjaga dan meningkatkan kekompakan di seluruh OPD, karena harus menjadi contoh bagi masyarakat.
- Filosofi ASN bukan lagi sebagai Abdi Negara tetapi sebagai abdi masyarakat. Selain sebagai pelayan anggota ASN Pejabat juga sebagai pelayanan masyarakat, sehingga pada tingkatan pelayanan harus melayani dengan sebaik baiknya dan untuk menghilangkan PUNGLI.
- Pada tahun 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap akan memberlakukan Transaksi Non Tunai untuk belanja diatas Rp. 2.000.000,- ( dua juta rupiah ) di tingkatan Pemerintah Desa melalui RKD Rekening Kepala Desa kepada Pihak ke tiga.
- Dalam berkomunikasi melalui Media Sosial ( WA, Facebook dll ) setiap ASN agar berhati hati dan santun karena ASN harus Loyal, berintegitas, berkarakter dan beretika.
Diakhir sambutannya beliau berpesan agar para peserta untuk mengikuti Pelatihan dengan sebaik baiknya dan selanjutnya untuk ditindaklanjuti dalam melaksanakan tugas sehari hari.