Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

Pemkab Cilacap Raih Kategori Baik pada Penghargaan Meritokrasi

08 Desember 2023  |  09:25  |  HENDI FATHURAHMAN  |  Berita

CILACAP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap berhasil meraih anugerah meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua KASN RI, Agus Pramusinto kepada PJ Bupati Cilacap Awaluddin Muuri di Hotel Marriott Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

Ditemui usai acara, Pj Bupati mengatakan bahwa penghargaan yang diterima sebagai wujud akselarasi reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Cilacap. Indeks sistem meritokrasi di Kabupaten Cilacap naik pesat dari tahun ke tahun yang semula masuk kategori kurang menjadi baik di 2023 ini.

“Alhamdulillah kita naik secara signifikan dari kategori kurang menjadi baik. Semoga ini bisa menjadi motivasi lebih baik lagi di tahun-tahun selanjutnya,” katanya.

Sebagai informasi, Pemkab Cilacap meraih satu kategori yaitu indeks sistem merit pada penganugerahan tersebut. Nilai yang berhasil diraih Pemkab Cilacap adalah 310 dan Pj Bupati menuturkan bahwa akan melakukan peningkatan kinerja sehingga tidak hanya satu kategori, tapi dia mentargetkan dua hingga tiga kategori penghargaan di tahun mendatang.

“Itu demi pelayanan yang prima kepada masyarakat sehingga kami akan terus melakukan peningkatan-peningkatan,” ujarnya.

Salah satu yang akan dilakukan adalah penyempurnaan aturan meritokrasi seperti Perbup agar lebih selaras dengan UU Nomor 20 tahun 2023. Pemkab Cilacap juga tidak menutup kemungkinan melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN RB, KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Salah satunya kami akan melakukan penyempurnaan aturan tentang meritokrasi seperti Perbup dan koordinasi dengan pihak terkait,” tutupnya. (Kompimpro Setda).






 

Share: