Tingkatkan Kompetensi ASN, BKPSDM Selenggarakan Sosialisasi IP ASN
Terkait
Sosialisasi e-LHKPN Kabupaten Cilacap, Dorong Transparansi dan Integritas Pejabat
BKN Resmi Menyambut Nahkoda Baru
Pj Bupati Dorong Inovasi dan Kolaborasi ASN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik
TINDAK LANJUT PENGADAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
MANAJEMEN ASN : Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
CILACAP - Bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Cilacap, Selasa, 25 Juli 2024 Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui BKPSDM Kabupaten Cilacap mengadakan Sosialisasi Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Tahun 2024. Acara yang mendatangkan peserta dari pejabat pengawas yang menangani bidang kepegawaian dan pengelola kepegawaian pada OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap sebanyak 55 peserta dengan narasumber dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta Etsa Juwita Sari, S.H., Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, Tria Merina Cahyadewi, M.Acc., Analis Kinerja serta para Kepala Bidang di lingkungan BKPSDM Kabupaten Cilacap.
Dalam laporannya Kepala Bidang Pembinaan dan Kinerja ASN BKPSDM Kabupaten Cilacap, Kristi Maryunani, AKS., menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan sosialisasi adalah dalam rangka memberikan pemahaman tentang pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dan langkah-langkah yang diperlukan guna memaksimalkan capaian Indeks Profesionalitas ASN.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cilacap Drs. Budi Santosa, M.Si., dalam sambutannya mengatakan bahwa Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya.
"Saya berharap kepada seluruh ASN di masing-masing OPD untuk mengupdate data pendidikan, diklat yang diikuti, penilaian kinerja dan hukuman disiplin. Sehubungan dengan hal tersebut dimohon setiap petugas kepegawaian wilayah bidang pendidikan agar mensosilaisasikan hal tersebut kepada semua ASN di unit kerjanya." pungkas Budi.
Selanjutnya kepada para peserta dibekali tentang tata cara Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN, pengembangan Kompetensi untuk optimalisasi capaian IP ASN oleh para narasumber.
Dalam laporannya Kepala Bidang Pembinaan dan Kinerja ASN BKPSDM Kabupaten Cilacap, Kristi Maryunani, AKS., menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan sosialisasi adalah dalam rangka memberikan pemahaman tentang pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dan langkah-langkah yang diperlukan guna memaksimalkan capaian Indeks Profesionalitas ASN.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cilacap Drs. Budi Santosa, M.Si., dalam sambutannya mengatakan bahwa Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya.
"Saya berharap kepada seluruh ASN di masing-masing OPD untuk mengupdate data pendidikan, diklat yang diikuti, penilaian kinerja dan hukuman disiplin. Sehubungan dengan hal tersebut dimohon setiap petugas kepegawaian wilayah bidang pendidikan agar mensosilaisasikan hal tersebut kepada semua ASN di unit kerjanya." pungkas Budi.
Selanjutnya kepada para peserta dibekali tentang tata cara Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN, pengembangan Kompetensi untuk optimalisasi capaian IP ASN oleh para narasumber.