Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

30 Peserta Pelatihan Fungsional Penyuluh Pertanian Dinyatakan Lulus

27 September 2024  |  14:10  |  PAULUS ANGGIE SUKOAJI, S.IP., M.  |  Berita

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia telah menyelenggarakan Pelatihan Fungsional Peningkatan Kapasitas Bagi Penyuluh Pertanian. Acara ini berlangsung dari mulai 23 s.d. 27 September 2024 dan bertempat di Sasana Diklat Praja Kabupaten Cilacap.

Sekretaris BKPSDM, Edy Supriyono, S.Sos., M.M. dalam kegiatan penutupan menyampaikan bahwa Penyuluh Pertanian memiliki peran penting di bidang Pertanian, selain sebagai inovator dan mediator Penyuluh Pertanian juga sebagai rekan bagi petani dalam mendukung pertumbuhan sektor pertanian khususnya di Kabupaten Cilacap.

Melalui pelatihan yang telah terselenggara diharapkan ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya. Beliau juga menghimbau agar Penyuluh Pertanian untuk dapat terus meningkatkan kompetensi yang dimiliki seiring dengan perkembangan jaman.

Pelatihan Fungsional Peningkatan Kapasitas Bagi Peyuluh Pertanian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2024 diikuti sejumlah 30 peserta dengan tenaga pengajar yang berasal dari Inspektorat Daerah, BKPSDM Kabupaten Cilacap, Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Politeknik Negeri Cilacap, dan Smart Outbond Adventure Jawa Tengah.

Dalam kegiatan penutupan tersebut, sejumlah 30 peserta dinyatakan “Lulus” dengan 5 (lima) peserta diantaranya menyandang predikat “Sangat memuaskan” adapun kelima peserta tersebut antara lain:
  1. Husna Fairuz Hayati, S.Tr.P
  2. Ika Yunita Sari, S.P.
  3. Dwi Nafsiyah Rohmah, S.P.
  4. Vauzy Nurul Aysah, A.Md.
  5. Edi Nurohman, S.ST.
Pelatihan ini sebagai wujud untuk meningkatkan kompetensi ASN di Kabupaten Cilacap sebagaimana sesuai dengan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang merupakan sebuah kewajiban dan juga selaras dengan Visi Kabupaten Cilacap 2025 – 2045 yakni “Cilacap Pendukung Pangan Jawa Tengah Yang Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.
 

Share: