PERSIAPAN IMPLEMENTASI PORTAL ADMINISTRASI PEMERINTAHAN : Mematangkan Peluncuran INA-Gov.
Terkait
Menyambut masa purna tugas dengan sehat dan bahagia
PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
198 PEGAWAI IKUTI PEMETAAN TALENTA JABATAN PENGAWAS
Peringati Hari Sumpah Pemuda, BKPSDM Kabupaten Cilacap Kirimkan Regu Terbaik dalam Lomba Gerak Jalan
Sosialisasi Program TAPERA dan Pemutakhiran Data Peserta
CILACAP – Senin (30/9/2024), Pranata Komputer Ahli Muda BKPSDM Kab. Cilacap, Irpan Setiawan ikut menghadiri rapat persiapan Implementasi Portal Administrasi Pemerintahan (PAP) yang diadakan oleh Kementerian PANRB RI secara virtual.
Tujuan rapat adalah mempersiapkan peluncuran PAP INA-Pass, sebuah portal layanan terintegrasi untuk digunakan oleh ASN menjadi platform satu pintu yang terintegrasi di bawah naungan INA Digital.
Acara dibuka oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja. Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa rapat ini merupakan salah satu langkah dalam mematangkan peluncuran aplikasi INA-Gov.
“Aplikasi ini sejalan dengan digitalisasi ASN yang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023, yang menekankan pelayanan publik yang lebih mudah dan efektif yang bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat layanan ASN melalui satu portal layanan terintegrasi”.
Subagja berharap, dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh daerah, implementasi dari aplikasi ini akan berjalan sukses dan akan optimalkan ASN dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik.
Sementara itu, Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen ASN, Katmoko Ari dalam paparannya menyampaikan ada 7 agenda transformasi ASN yaitu Transformasi Reckruitmen dan Jabatan ASN, Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional, Percepatan Pengembangan Kompetensi, Penataan Tenaga Non ASN, Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN, Digitalisasi Manajemen ASN dan Pengutan Budaya Kerja dan Citra Institusi.
Ari juga menjelaskan hal yang perlu disiapkan untuk implementasi portal diantaranya Implementasi Portal diikuti oleh 20 (dua puluh) pegawai ASN sebagai perwakilan Instansi, Pegawai ASN yang ditunjuk sebagai perwakilan Instansi harus memiliki email pribadi yang aktif dan terdaftar pada google play store smartphone, memiliki gawai smartphone yang mempunyai OS Android 10 atau lebih tinggi dan sudah melakukan verifikasi NIK dengan NIP ASN pada layanan MyASN BKN.
Masing-masing pegawai ASN yang ditunjuk menjadi perwakilan Instansi dalam mengikuti implementasi portal wajib mengisi data pada tautan https://s.id/DaftarImplementasi-PAP paling lambat H-1 sebelum jadwal pelaksanaan implementasi portal.
Tujuan rapat adalah mempersiapkan peluncuran PAP INA-Pass, sebuah portal layanan terintegrasi untuk digunakan oleh ASN menjadi platform satu pintu yang terintegrasi di bawah naungan INA Digital.
Acara dibuka oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja. Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa rapat ini merupakan salah satu langkah dalam mematangkan peluncuran aplikasi INA-Gov.
“Aplikasi ini sejalan dengan digitalisasi ASN yang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023, yang menekankan pelayanan publik yang lebih mudah dan efektif yang bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat layanan ASN melalui satu portal layanan terintegrasi”.
Subagja berharap, dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh daerah, implementasi dari aplikasi ini akan berjalan sukses dan akan optimalkan ASN dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik.
Sementara itu, Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen ASN, Katmoko Ari dalam paparannya menyampaikan ada 7 agenda transformasi ASN yaitu Transformasi Reckruitmen dan Jabatan ASN, Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional, Percepatan Pengembangan Kompetensi, Penataan Tenaga Non ASN, Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN, Digitalisasi Manajemen ASN dan Pengutan Budaya Kerja dan Citra Institusi.
Ari juga menjelaskan hal yang perlu disiapkan untuk implementasi portal diantaranya Implementasi Portal diikuti oleh 20 (dua puluh) pegawai ASN sebagai perwakilan Instansi, Pegawai ASN yang ditunjuk sebagai perwakilan Instansi harus memiliki email pribadi yang aktif dan terdaftar pada google play store smartphone, memiliki gawai smartphone yang mempunyai OS Android 10 atau lebih tinggi dan sudah melakukan verifikasi NIK dengan NIP ASN pada layanan MyASN BKN.
Masing-masing pegawai ASN yang ditunjuk menjadi perwakilan Instansi dalam mengikuti implementasi portal wajib mengisi data pada tautan https://s.id/DaftarImplementasi-PAP paling lambat H-1 sebelum jadwal pelaksanaan implementasi portal.