Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

WORKSHOP PENILAIAN IMPLEMENTASI NSPK Untuk Optimalisasi Capaian Indeks NSPK

14 Oktober 2024  |  15:00  |  IRPAN SETIAWAN  |  Berita

CILACAP - Sebagai upaya optimalisasi nilai capaian pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara (NSPK) Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, BKPSDM Kabupaten Cilacap menyelenggarakan acara Workshop Penilaian Implementasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN Tahun 2024, Senin, (14-10-2024) bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Cilacap Jl. MT. Haryono No. 73 Cilacap.

Workshop Penilaian Implementasi NSPK mendatangkan narasumber dari Kanreg I BKN Yogyakarta, Muh Jisron, S.IP, MM, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian dan Auditor Kepegawaian, Ridwan. Hadir secara daring Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta, Drs. Paulus Dwi Laksono Haryono, M.AP.



Kepala BKPSDM Kabupaten Cilacap, Drs. Budi Santosa, M.Si. dalam laporannya, mengatakan bahwa Pemkab Cilacap mempunyai komitmen yang kuat untuk penyelenggaran birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan adanya workshop penilaian implementasi NSPK Manajemen ASN ini diharapkan nilai capaian NSPK Pemkab Cilacap menjadi meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Indek Sistem Merit, IP ASN dan NSPK Pemkab Cilacap harus berjalan simultan dengan predikat baik atau bisa lebih ditingkatkan menjadi sangat baik karena output dan outcome nya tidak lain adalah pelayanan publik yang semakin meningkat agar lebih dapat dirasakan oleh masyarakat.” ujar Budi.



Kepala Kanreg I BKN  Yogyakarta, Paulus Dwi Laksono dalam sambutan pembukaan acara mengatakan bahwa Kanreg I BKN Yogyakarta siap memberikan pendampingan kepada Pemkab Cilacap agar capaian indeks NSPK meningkat maksimal.

Narasumber dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta Muh Jisron dan Supervisi Kepegawaian Ridwan menjelaskan secara detail dokumen seperti apa saja yang harus diunggah dalam aplikasi NSPK agar ketika divalidasi oleh supervisor Kanreg I dan BKN Pusat mendapatkan nilai yang maksimal.

Share: