Sebanyak 548 ASN di Kabupaten Cilacap Siap Ikuti Tahapan Manajemen Talenta 2024
Terkait
Sosialisasi e-LHKPN Kabupaten Cilacap, Dorong Transparansi dan Integritas Pejabat
BKN Resmi Menyambut Nahkoda Baru
Pj Bupati Dorong Inovasi dan Kolaborasi ASN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik
TINDAK LANJUT PENGADAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
MANAJEMEN ASN : Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
CILACAP – Sebagai kelanjutan dari pelaksanaan Manajemen Talenta Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Cilacap mengumumkan tahapan selanjutnya yang melibatkan 548 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para PNS ini telah mendaftar dan lolos verifikasi administrasi untuk mengikuti seleksi pengisian jabatan strategis di level Administrator dan Pengawas.
Dari 559 PNS (untuk pengisian jabatan Administrator) dan 305 PNS (untuk pengisian jabatan Pengawas) yang memenuhi syarat administrasi sesuai Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta dan Pola Karier ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, hanya 346 PNS (untuk pengisian jabatan administrator) dan 202 PNS (untuk pengisian jabatan Pengawas) yang mendaftar dan lolos proses verifikasi berkas.
Tahapan selanjutnya akan dimulai dengan pemetaan talenta melalui tes Berbasis Komputer atau Computer Assisted Test (CAT) untuk mengukur Potensi ASN. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Hari/Tanggal: Selasa, 29 Oktober 2024, pukul 07.00 WIB – selesai bertempat di ruang Laboratorium Komputer SMK Negeri 1 Cilacap. Para peserta diwajibkan hadir tepat waktu dan mengenakan pakaian dinas harian (PDH) sesuai ketentuan.
Proses seleksi manajemen talenta ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu Tahap I untuk pengisian Jabatan Pengawas sekitar bulan Oktober–Desember 2024 dan Tahap II untuk pengisian Jabatan Administrator direncanakan bulan Februari–Mei 2025.
ASN yang berhalangan hadir atau mengundurkan diri diwajibkan mengajukan surat pemberitahuan kepada Sekretariat Daerah. Peserta juga diharapkan membawa kelengkapan administrasi yang telah ditentukan dan menghubungi narahubung yang telah ditunjuk apabila memerlukan informasi lebih lanjut.
Manajemen Talenta ini merupakan bagian dari implementasi sistem merit untuk menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan inovatif. Proses ini sepenuhnya bebas pungutan biaya dan transparan. Hasil dari tahapan ini akan menjadi dasar pembentukan Talent Pool untuk mendukung pengisian jabatan di masa mendatang.