Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

MONEV TRIWULAN III ; Menjaga Agar Kebijakan Kepegawaian Tepat Sasaran.

27 September 2017  |  08:00  |  IRPAN SETIAWAN, S.Kom.  |  Berita

Cilacap – Mulai tanggal 25 sd 28 September 2017, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap melaksanakan kembali kegiatan Monitoring, Evaluasi (Monev) dan Pelaporan Bidang Kepegawaian Triwulan III tahun 2017.

Kegiatan Monev ini dimaksudkan untuk manjaga agar kebijakan kepegawaian yang sedang diimplementasikan oleh Pemkab Cilacap tepat sasaran. Selain itu untuk mengetahui seberapa jauh kebijakan kepegawaian Pemkab Cilacap mencapai tujuan serta mendapatkan masukan (input) dari OPD/ unit kerja tentang suatu kebijakan yang akan dilaksanakan kedepan.

Untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat, kegiatan monev dan pelaporan diawali dengan pembuatan quisioner/daftar pertanyaan yang harus diisi oleh OPD/unit kerja di lingkungan Pemkab Cilacap. Quisioner dibagikan, diisi dan dikumpulkan kembali ke BKPPD Kabupaten Cilacap.

Hasil dari isian quisioner dan beberapa masukan/pertanyaan dari OPD/unit kerja ketika pelaksanaan monev di lapangan, akan dievaluasi sebagai dasar mengambil keputusan tentang sejauh mana tingkat keberhasilan yang telah dicapai dan tindakan apa yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Cilacap selanjutnya.

Tim monev dan pelaporan dari BKPPD Kabupaten Cilacap terdiri dari pejabat dan pelaksana yang mengelola kepegawaian di masing-masing bidang.

Foto : Kegiatan Monev di Wilayah Kecamatan Kawunganten

Kegiatan monev dan pelaporan triwulan III kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan. Kesugihan, Kecamatan Jeruklegi, Kecamatan Kawunganten, Kecamatan Bantarsari, Kecamatan Gandrungmangu, Kecamatan Kedungreja, Kecamatan Sidareja, dan Kecamatan Patimuan. Bertempat di aula UPTD Dinas P dan K masing-masing kecamatan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Share: