Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

Para Pengelola Keuangan Desa di Lingkungan Pemkab Cilacap ikuti Diklat Pengelolaan Keuangan Desa II

03 Oktober 2017  |  12:40  |  NOVIYANTO HADI SUGITO  |  Berita

Cilacap - Bertempat di Aula Diklat Jalan Jendral Sudirman Cilacap, pada hari Senin tanggal 2 Oktober 2017 pukul 08.30 WIB, Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Drs. Heroe Harjanto, M.M. mewakili Bupati Cilacap membuka Diklat Pengelolaan Keuangan Keuangan Desa Angkatan II Tahun 2017.

Tujuan penyelenggaraan Diklat Pengelolaan Keuangan Desa Angkatan II Tahun 2017 ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Aparatur Pemerintah Desa yang terkait dengan pengelolaan keuangan agar Pemerintah Desa dapat melaksanakan siklus pengelolaan keuangan desa secara akuntabel mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi melalui penerapan aplikasi  SISKEUDES (Sistem Informasi Keuangan Desa) sehingga tata kelola keuangan desa yang bersih, tertib, transparan, efektif dan efisien serta akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku akan terwujud.

 

Penyelenggaraan Diklat akan dilaksanakan di Sasana Diklat Praja Kabupaten Cilacap selama 5 hari mulai tanggal 2 sampai dengan 6 Oktober 2017 dengan peserta sebanyak 30 orang yaitu para pengelola  keuangan desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Kurikulum Diklat Pengelolaan Keuangan Desa sebanyak 63 Jam Pelajaran (JP) baik untuk pembelajaran klasikal maupun  non klasikal, dengan Materi Umum 6 JP, Materi Pokok 36 JP dan Materi Penunjang 21 JP.
Selama diklat peserta akan diasramakan dan diberikan kegiatan penunjang kesehatan jasmani dan rohani berupa outbond dan senam pagi.

Narasumber/Tenaga Pengajar Diklat terdiri dari Tim dari BPKP Perwakilan Provinsi DIY, Pejabat pada Kejaksaan Negeri Cilacap; dan Para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang memiliki kemampuan dan penguasaan substansi mata diklat yang diajarkan.


 
Share: