Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

BKDD Banyumas Kunjungan Kerja ke BKPPD Cilacap dalam Rangka Koordinasi Rekonsiliasi Data Simpeg

08 November 2017  |  13:50  |  NOVIYANTO HADI SUGITO  |  Berita

CILACAP- Rabu, 08 Nopember 2017 BKPPD Kabupaten Cilacap menerima kunjungan kerja dari 6 pegawai BKDD Kabupaten Banyumas. Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Khamidun, S.H dan didampingi 3 pengelola Simpeg BKPPD Kabupaten Cilacap. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa BKPPD Kabupaten Cilacap siap membantu BKDD Kabupaten Banyumas untuk memaksimalkan pelayanan kepegawaian yang ada di Kabupaten Banyumas.

Kepala Sub Bidang Informasi BKDD Kabupaten Banyumas menjelaskan maksud kedatangannya adalah untuk menayakan bagaimana cara dari BKPPD Kabupaten dalam melaksanakan rekonsiliasi data simpeg agar data selalu update karena beliau mendengar di BKPPD Kabupaten Cilacap penggunaan Simpeg sudah berjalan dengan lancar. Beliau juga menceritakan bahwa di BKDD Kabupaten Banyumas sedang dalam proses pengembangan simpeg dan untuk beberapa hari ke depan akan dilaksanakan rakor rekonsiliasi data.

 

Irpan Setiawan, S.Kom selaku petugas pengelola simpeg BKPPD Kabupaten Cilacap memaparkan bahwa pengembangan simpeg online dimulai sejak tahun 2014 diawali dengan modul e-personal. Pada tahun 2015 dilakukan pembekalan pemutakhiran data simpeg online sekaligus pengenalan simpeg online beserta keuntungan-keuntungan yang di dapat apabila layanan kepegawaian menggunakan simpeg online.

Setelah 1 tahun berlalu, pada tahun 2016 petugas kepegawaian se-Kabupaten Cilacap melaksanakan bimbingan teknis pemanfaatan e-simpeg selama 3 hari. Selama 3 hari ini, para petugas kepegawaian dilatih untuk menggunakan simpeg online oleh narasumber dari Dinustek selaku pembuat aplikasi simpeg. Pada tahun 2017 dibuat surat edaran Bupati Cilacap Tentang Pemanfaatan Simpeg dan dilanjutkan dengan Rakor Rekonsiliasi Data.



.

 
Share: