Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

REKRUTMEN PETUGAS KETERTIBAN DAN PENERIMA TAMU NON ASN KANTOR BUPATI DAN WAKIL BUPATI CILACAP

13 November 2017  |  08:00  |  IRPAN SETIAWAN  |  Pengumuman

REKRUTMEN PETUGAS KETERTIBAN DAN PENERIMA TAMU NON ASN DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN KANTOR BUPATI/WAKIL BUPATI CILACAP
TAHUN 2017
Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap akan menyelenggarakan Rekrutmen Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu Non ASN Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kantor Bupati/Wakil Bupati Cilacap dengan ketentuan sebagai berikut :

PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN/ASN, Calon Anggota TNI-Polri/Anggota TNI-Polri, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  4. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyatan;
  5. Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) dan/atau Tenaga Honorer/WB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan;
  7. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, mencakup keterangan tidak buta warna baik parsial maupun total, serta memuat keterangan tinggi dan berat badan;
  8. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga (bagi wanita) kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya kecuali yang di sebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
  9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  10. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
(Persyaratan NOMOR 9 dan 10, dipenuhi setelah lulus seleksi untuk pemberkasan Perjanjian Kerja/belum dilampirkan saat mendaftar). 

FORMASI

PERSYARATAN KHUSUS, 
TATA CARA PENDAFTARAN, ALUR PELAKSANAAN SELEKSI selengkapnya dapat dilihat di link Pengumuman ini.

ALUR GAMBAR DAPAT DIUNDUH
DISINI

PENDAFTARAN ONLINE klik disini untuk versi android dapat diunduh disini

Bila ada kesulitan dalam hal cetak bukti pendaftaran,username,login atau masalah teknis dalam pendaftaran online, segera konsultasikan melalui form dibawah ini, kami akan langsung membalasnya via NO.HP
KLIK DISINI
Share: