Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

96 PNS Terima SK Pensiun TMT 1 Maret dan 1 April 2018

05 Februari 2018  |  15:10  |  NOVIYANTO HADI SUGITO  |  Berita

CILACAP - Bertempat di Aula BKPPD Kab. Cilacap pada pukul 09.00 WIB, sebanyak 96 PNS menerima Surat Keputusan Pemberhentian Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Yang Telah Mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 01 Maret 2018 dan 01 April 2018 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Acara ini dibuka oleh Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Drs. Heroe Harjanto, M.M dengan narasumber Kepala Seksi dan Layanan Taspen Purwokerto, Tutun Jumiati dan Manajer Bisnis Mikro Bukopin Cabang Purwokerto, Sugeng Faisal, S.E., M.Si. (Senin, 05/02/2018)
 

Dalam sambutan Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, beliau atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Cilacap mengucapkan “selamat” dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta terimakasih yang sebanyak-banyaknya atas pengabdian dan loyalitas selama menjalankan tugas-tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan Birokrasi Pemerintah Kabupaten Cilacap.
 

Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap juga memberikan beberapa tips yang dapat direnungkan agar masa pensiun dapat dinikmati dengan suka cita :
  1. Usahakan agar tetap mempunyai kegiatan yang berarti setelah tidak lagi bekerja di kantor. Hal ini dilakukan agar tidak stres setelah tidak lagi melakukan aktifitas di kantor. Yang penting sekarang adalah aktifitas yang bermakna di masa pensiun.
  2. Tetap bersikap positif sekalipun tidak bekerja lagi di sebuah organisasi pemerintahan. Banyak yang minder setelah memasuki masa pensiun, khususnya bagi mereka yang selama ini menduduki jabatan penting dalam kantor. Oleh karena itu mempersiapkan mental menjadi hal penting untuk menyambut datangnya masa pensiun dengan selalu bersikap positif.
  3. Hati-hati dalam menggunakan atau mengelola uang pensiun, karena uang bisa cepat menguap. Kalau yang mendapatkan THT (tunjangan hari tua) dalam jumlah yang cukup besar, selalu ada godaan untuk membelanjakan uang yang ada, sehingga perlu hati-hati dan penuh perhitungan.
  4. Hati-hati dengan godaan investasi. Banyak orang yang akan menawarkan investasi. Mereka mungkin sudah mengintip jauh-jauh hari sebelum kita memasuki masa pensiun. Kalau toh tertarik dengan investasi , tetaplah mengambil waktu untuk mempelajari dengan teliti  tawaran investasi yang diminati. Bila perlu berkonsultasi dengan konsultan keuangan untuk menerima masukan terkait dengan investasi.
  5. Tingkatkan aktifitas yang dapat lebih mendekatkan diri kepada Alloh SWT dengan berdo’a dan ibadah lainnya yang akan membuat hidup lebih terasa damai dan tenang. 

 
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Khamidun, S.H dalam laporannya mengatakan bahwa Penerima SK Pensiun yang sudah diterbitkan adalah 96 SK dari usulan sebanyak 103 usulan dan Penerima SK yang mempunyai masa kerja paling lama adalah SRI SUMARNI, S.Pd. dengan masa kerja 40 tahun 2 bulan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (SDN Bengbulang 01 Karangpucung) sedangkan yang mempunyai masa kerja paling sedikit yaitu CATARINA SUKIMAH, S.Pd. dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (SDN cilibang 01 Jeruklegi), dengan masa kerja 27 tahun 7 bulan.




.

 
Share: