FASILITASI UJIAN DINAS DAN UKPPI TAHUN 2018
Terkait
Sosialisasi e-LHKPN Kabupaten Cilacap, Dorong Transparansi dan Integritas Pejabat
BKN Resmi Menyambut Nahkoda Baru
Pj Bupati Dorong Inovasi dan Kolaborasi ASN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik
TINDAK LANJUT PENGADAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
MANAJEMEN ASN : Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
Menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 864/34/ tanggal 22 Januari 2018 perihal Fasilitasi Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah ( UKPPI) pada pokok surat dan berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2002 bersama ini BKPPD telah Memfasilitasi Bagi PNS/ASN Kabupaten yang ingin mengikuti Ujian Dinas maupun UKPPI tahun 2018 dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
Ketentuan dan petunjuk serta Surat Edaran dapat diunduh DISINI
Ketentuan dan petunjuk serta Surat Edaran dapat diunduh DISINI