PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN BUPATI CILACAP NOMOR 8 TAHUN 2018
Terkait
Menyambut masa purna tugas dengan sehat dan bahagia
PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
198 PEGAWAI IKUTI PEMETAAN TALENTA JABATAN PENGAWAS
Peringati Hari Sumpah Pemuda, BKPSDM Kabupaten Cilacap Kirimkan Regu Terbaik dalam Lomba Gerak Jalan
Sosialisasi Program TAPERA dan Pemutakhiran Data Peserta
Dalam rangka penerapan reward dan punishment sebagai salah satu aspek dalam sistem pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, maka dipandang perlu untuk memberikan tambahan penghasilan bagi PNS berdasarkan pertimbangan obyektif yang diukur dari pencapaian kinerja dan kehadiran kerja, sehingga dapat meningkatkan motivasi dan kinerja secara optimal.
Untuk mewujudkan hal tersebut telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 8 Tahun 2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2018 dan guna kelancaran serta keseragaman dalam pelaksanaannya, perlu adanya Surat Edaran Bupati Cilacap tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2018.
Surat Edaran beserta lampirannya tersebut dapat diunduh di link berikut:
Untuk mewujudkan hal tersebut telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 8 Tahun 2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2018 dan guna kelancaran serta keseragaman dalam pelaksanaannya, perlu adanya Surat Edaran Bupati Cilacap tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2018.
Surat Edaran beserta lampirannya tersebut dapat diunduh di link berikut: