Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

Bupati Cilacap Lantik 307 Pejabat

07 Februari 2019  |  00:00  |  NOVIYANTO HADI SUGITO  |  Berita

"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah  Subhanahu wa Ta'ala Tuhan Yang Maha Esa, atas taufik dan hidayah-Nya pada hari ini, Senin tanggal 4 bulan Februari tahun 2019, saya Bupati Cilacap dengan ini melantik saudara-saudara sebagai Pejabat Administrator, Pengawas, dan Pengawas Sekolah serta Kepala Sekolah Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan pertanggungjawaban yang diberikan semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala , Tuhan Yang Maha Esa bersama kita, "demikian kata-kata pelantikan Bupati Cilacap ketika melantik 307 Pejabat di Pendopo Wijayakusuma Cilacap, Senin (4/2/2019).
 
Pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Cilacap No. 821.2 / 075/2019 sampai dengan No. 821.2 / 077/2019 tanggal 4 Februari 2019. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma'ruf, para Asisten Sekda, Pejabat di lingkungan Setda Cilacap, Kepala OPD, Camat dan sejumlah undangan. 
 
Usai melantik, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan apabila ada masalah pekerjaan di komunikasikan. Komunikasi ini dapat dengan Bupati, Wakil Bupati, Asisten atau Kepala Dinas agar dapat menemukan solusi untuk memecahkan masalah.
 
"Naikan kapasitas kamu bekerja, naikan 1 persen saja setiap hari, 1 bulan 30 persen, 1 tahun 360 persen berarti 3 tahun kamu sudah 3000 persen. Dari 10 persen ini yang nanti akan dibahas oleh para baperjakat,"  ungkap suami Tetty Rohatiningsih ini dalam memberikan motivasi.
 
Di akhir sambutannya, Bapak kelahiran 8 April 1957 ini meminta apa yang diucapkan itu menjadi janji. Janji adalah Utang. Beliau  ingin semuanya bekerja dengan sungguh-sungguh.

.
Share: