Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

Sekretaris BKPPD Berikan Pembekalan Mentor CPNS 2019

28 Maret 2019  |  20:00  |  NOVIYANTO HADI SUGITO  |  Berita

CILACAP - Mewakili Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Sekretaris BKPPD Kabupaten Cilacap Suranto, B.Sc.,S.IP.,M.M memberikan arahan pada acara Pembekalan Mentor Peserta Latsar CPNS 2019 Pemerintah Kabupaten Cilacap, Selasa (26/3/2019).

Dalam arahannya, beliau mengatakan bahwa sebagai PNS Pemerintah Kabupaten Cilacap kita patut bersyukur karena mempunyai sarana dan prasarana Diklat walaupun belum punya Widyaiswara. Di beberapa Kabupaten/Kota, peserta Latsar dititipkan di Yogyakarta.

Lebih lanjut, beliau juga berpesan kepada para mentor selaku atasan langsung agar memberikan gambaran, pandangan dan tentunya pengalaman-pengalaman selama menjadi ASN. Selain itu Sekretaris BKPPD Kabupaten Cilacap ini juga berharap untuk selalu diajarkan pendidikan karakter, tujuannya agar CPNS baru ini mengerti akan etika.

"Oleh karena itu saya berharap mumpung baru masuk ajarkan pelajaran budi pekerti diantaranya etika agar kelak menjadi pemimpin yang beretika tinggi. Saya berpesan mohon untuk didampingi dengan baik agar selesai latsar menjadi pegawai-pegawai yang handal dan berkarakter yang baik," harapan mantan Sekretaris Dispermades Kabupaten Cilacap ini.

Kabid Pendidikan dan Pelatihan, Endah Widiyarti, S.Sos., M.Si dalam paparan mengatakan bahwa yang melatarbelakangi adanya latsar ini adalah PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Disana menyebutkan bahwa CPNS itu wajib menjalani masa percabaan selama 1 tahun. Selama 1 tahun itu merupakan masa prajabatan yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan. Kesempatan itu hanya dilakukan 1 kali saja. Kalau 1 kali gagal tidak lulus maka dia akan gagal menjadi PNS.

"Pelatihan yang terintegrasi itu adalah pelatihan yang klasikal dan non klasikal yang dilaksanakan di sasana diklat praja ini dan ditempat kerjanya. Kalo klasikal itu nanti mereka disini selama 18 hari kemudian nanti ditempat kerja selama 30 hari. 3 hari ada evalusi mereka kembali ke kelas lagi untuk diadakan evaluasi", ujarnya.
Share: