Aplikasi SEMAR Menuju Layanan Kepegawaian Paper Less
Terkait
Menyambut masa purna tugas dengan sehat dan bahagia
PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
198 PEGAWAI IKUTI PEMETAAN TALENTA JABATAN PENGAWAS
Peringati Hari Sumpah Pemuda, BKPSDM Kabupaten Cilacap Kirimkan Regu Terbaik dalam Lomba Gerak Jalan
Sosialisasi Program TAPERA dan Pemutakhiran Data Peserta
Kanreg I BKN Yogyakarta memperkenalkan aplikasi terbaru yang diberi nama Si SEMAR. Aplikasi SEMAR (Sistem Elektronik Manajemen ASN Ter-rekonsiliasi) ini dihadirkan untuk semakin meningkatkan kualitas layanan kepegawaian khususnya pada proses pengusulan Kenaikan Pangkat (KP) maupun Pensiun.
Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta Anjaswari Dewi menyatakan, aplikasi SEMAR merupakan produk unggulan terbaru yang saat ini tengah dicanangkan Kanreg I BKN. SEMAR merupakan media pendukung dari aplikasi SAPK yang selama telah digunakan dalam proses pelayanan administrasi kepegawaian. Jika beberapa waktu terakhir ini telah digunakan strategi dengan meminimalkan berkas fisik dalam dokumen usulan KP dan pensiun (less paper), maka melalui SEMAR proses layanan kepegawaian diharapkan semakin sempurna menuju usulan yang sudah tidak menggantungkan pada berkas fisik (paper less).
“Semoga dengan hadirnya aplikasi SEMAR ini dapat memperlancar proses pelayanan kenaikan pangkat maupun pensiun yang muaranya pada peningkatan pelayanan kepada PNS maupun stakeholder.” Ungkap Kakanreg saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi Si SEMAR yang dilangsungkan pada Rabu (24/04 2019) di Aula Kanreg I BKN Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh para perwakilan dari pengelola kepegawaian di 42 kabupaten/kota yang ada di wilayah kerja Kanreg I BKN Yogyakarta.
SEMAR merupakan aplikasi mandiri sebagai pendamping dari keberadaan SAPK yang selama ini telah digunakan dalam proses pelayanan kepegawaian. Dalam apliaksi SEMAR setidaknya terdapat tiga (3) aktivitas utama yang akan dijalankan oleh seluruh stakeholder yakni adanya rekonsiliasi data, rekonsiliasi berkas, serta rekonsiliasi pelayanan melalui audit dan supervisi.
Pada acara yang sama, Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyampaikan besar harapan akan peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian khususnya di wilayah kerja Kanreg I BKN Yogyakarta. Dikatakannya, inovasi tentang pelayanan kepegawaian perlu selalu ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas salah satunya melalui aplikasi SEMAR ini.
Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta Anjaswari Dewi menyatakan, aplikasi SEMAR merupakan produk unggulan terbaru yang saat ini tengah dicanangkan Kanreg I BKN. SEMAR merupakan media pendukung dari aplikasi SAPK yang selama telah digunakan dalam proses pelayanan administrasi kepegawaian. Jika beberapa waktu terakhir ini telah digunakan strategi dengan meminimalkan berkas fisik dalam dokumen usulan KP dan pensiun (less paper), maka melalui SEMAR proses layanan kepegawaian diharapkan semakin sempurna menuju usulan yang sudah tidak menggantungkan pada berkas fisik (paper less).
“Semoga dengan hadirnya aplikasi SEMAR ini dapat memperlancar proses pelayanan kenaikan pangkat maupun pensiun yang muaranya pada peningkatan pelayanan kepada PNS maupun stakeholder.” Ungkap Kakanreg saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi Si SEMAR yang dilangsungkan pada Rabu (24/04 2019) di Aula Kanreg I BKN Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh para perwakilan dari pengelola kepegawaian di 42 kabupaten/kota yang ada di wilayah kerja Kanreg I BKN Yogyakarta.
SEMAR merupakan aplikasi mandiri sebagai pendamping dari keberadaan SAPK yang selama ini telah digunakan dalam proses pelayanan kepegawaian. Dalam apliaksi SEMAR setidaknya terdapat tiga (3) aktivitas utama yang akan dijalankan oleh seluruh stakeholder yakni adanya rekonsiliasi data, rekonsiliasi berkas, serta rekonsiliasi pelayanan melalui audit dan supervisi.
Pada acara yang sama, Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyampaikan besar harapan akan peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian khususnya di wilayah kerja Kanreg I BKN Yogyakarta. Dikatakannya, inovasi tentang pelayanan kepegawaian perlu selalu ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas salah satunya melalui aplikasi SEMAR ini.
“Saat ini kita sedang hidup pada revolusi industry 4.0 yang bercirikan salah satunya adalah machine learning, mobile device dan big data sehingga mau tidak mau kita harus mampu mengikutinya dengan beragam aksi yang dapat mengarah kesana.” jelas Deputi.
Ditambahkannya, bahwa mekanisme kerja berbasis teknologi informasi merupakan hal yang tidak dapat ditawar lagi mengingat hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sudah menjadi keharusan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Disamping itu SPBE juga mengamanahkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan secara nasional.” terang Deputi.
BKPPD Kabupaten Cilacap mengirimkan 3 orang perwakilan untuk mengikuti sosialisasi Aplikasi Semar yaitu Kasubid Data dan Informasi, Irpan Setiawan, Pengelola Kenaikan Pangkat, Kharis Habibi dan Pengelola Pensiun, Tangguh Setiadi.