Kepala Dinas KB, PP dan PA Buka Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi e-Kinerja dan e-Presensi
Terkait
Menyambut masa purna tugas dengan sehat dan bahagia
PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
198 PEGAWAI IKUTI PEMETAAN TALENTA JABATAN PENGAWAS
Peringati Hari Sumpah Pemuda, BKPSDM Kabupaten Cilacap Kirimkan Regu Terbaik dalam Lomba Gerak Jalan
Sosialisasi Program TAPERA dan Pemutakhiran Data Peserta
CILACAP - Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cilacap, Murniyah, S.Pd.,M.Pd. membuka acara Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi e-Kinerja dan e-Presensi di Aula Dinas KB, PP dan PA Jalan Katamso Cilacap. (Kamis/17/5/2019).
Acara dihadiri karyawan dan karyawati PNS Dinas KB, PP dan PA Kabupaten Cilacap dengan narasumber Kepala Sub Bidang Data dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Irpan Setiawan, S.Kom.
Dalam sambutannya, Murniyah, S.Pd.,M.Pd mengatakan bahwa penggunaan aplikasi e-kinerja ini wajib dikerjakan karena berkaitan dengan hak setiap pegawai yang dimulai dari bulan April.
"Kami berharap betul-betul tuma'ninah, betul-betul konsen betul dan kalau memang belum tau nanti ditanyakan langsung dengan narasumbernya sehingga apa-apa yang kita bingungkan betul-betul bisa diselesaikan", ujar harapan mantan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata ini.
Irpan Setiawan, S.Kom. dalam paparannya menjelaskan bahwa Aplikasi e-Kinerja ini berjenjang sehingga yang membuat SKP pertama kali adalah Kepala OPD. Setelah itu SKP tahunan Kepala OPD di break down, yang menjadi tupoksinya Sekretaris masukkan ke Sekretaris, yang menjadi Tupoksinya Bidang masukkan ke Bidang masing-masing. Dari Sekretaris di breakdown ke Kasubbag dan seterusnya sampai ke bawah. Setelah membuat SKP tahunan lalu di setiap awal bulan membuat Target Kinerja Bulanan. Setelah itu direalisasikan. Tugas atasan langsung adalah memverifikasi target kinerja dan realisasi serta memberikan nilai Capaian Kinerja.
.
Acara dihadiri karyawan dan karyawati PNS Dinas KB, PP dan PA Kabupaten Cilacap dengan narasumber Kepala Sub Bidang Data dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Irpan Setiawan, S.Kom.
Dalam sambutannya, Murniyah, S.Pd.,M.Pd mengatakan bahwa penggunaan aplikasi e-kinerja ini wajib dikerjakan karena berkaitan dengan hak setiap pegawai yang dimulai dari bulan April.
"Kami berharap betul-betul tuma'ninah, betul-betul konsen betul dan kalau memang belum tau nanti ditanyakan langsung dengan narasumbernya sehingga apa-apa yang kita bingungkan betul-betul bisa diselesaikan", ujar harapan mantan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata ini.
Irpan Setiawan, S.Kom. dalam paparannya menjelaskan bahwa Aplikasi e-Kinerja ini berjenjang sehingga yang membuat SKP pertama kali adalah Kepala OPD. Setelah itu SKP tahunan Kepala OPD di break down, yang menjadi tupoksinya Sekretaris masukkan ke Sekretaris, yang menjadi Tupoksinya Bidang masukkan ke Bidang masing-masing. Dari Sekretaris di breakdown ke Kasubbag dan seterusnya sampai ke bawah. Setelah membuat SKP tahunan lalu di setiap awal bulan membuat Target Kinerja Bulanan. Setelah itu direalisasikan. Tugas atasan langsung adalah memverifikasi target kinerja dan realisasi serta memberikan nilai Capaian Kinerja.
.