Tim Monitoring e-Kinerja dan e-Presensi Lakukan Pemantauan ke Dinas Kesehatan
Terkait
Menyambut masa purna tugas dengan sehat dan bahagia
PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
198 PEGAWAI IKUTI PEMETAAN TALENTA JABATAN PENGAWAS
Peringati Hari Sumpah Pemuda, BKPSDM Kabupaten Cilacap Kirimkan Regu Terbaik dalam Lomba Gerak Jalan
Sosialisasi Program TAPERA dan Pemutakhiran Data Peserta
CILACAP - Tim Monitoring pelaksanaan optimalisasi pemanfaatan aplikasi e-Kinerja dan e-Presensi melaksanakan pemantauan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap. Tim monitoring terdiri dari Dra. Imas Haryani, M.M. dari Inspektorat, Sutrisno, S.Sos.,M.M. dari BPPKAD, Irpan Setiawan, S.Kom. dan Novi Susanto, S.Sos. dari BKPPD.
Kedatangan Tim Monioring disambut baik oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Marwoto, M.Si., Sekretaris Dinas Kesehatan, Drs. Nurhidayat dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Poni Herlianie, S.H.
Imas Haryani memastikan bahwa apakah pejabat pengelola kepegawaian, admin e-Kinerja dan admin e-Presensi sudah dapat menggunakan aplikasi e-Kinerja dan e-Presensi. Apa yang menjadi kendala harapannya disampaikan agar aplikasi ini berjalan dengan lancar.
Bangun Wardoyo, S.Sos. mengatakan kendala dalam aplikasi e-Kinerja adalah belum bisa membuat SKP untuk yang mutasi jabatan dan aplikasi lambat. Irpan Setiawan, S.Kom. dalam menjawab kendala yang dihadapi bahwa setiap terjadi mutasi jabatan, baik struktural, fungsional dan jabatan pelaksana harus membuat SKP baru. Caranya dibuat 2 History Jabatan. Untuk masalah aplikasi lambat, Tim dan Dinas Kominfo sedang mengatasi masalah ini. Harapannya minggu ini selesai. Minggu depan sudah selesai dan sudah tidak terpartisi waktu lagi.
Drs. Nurhidayat mengatakan kepada para Pegawainya bahwa SKP tidak hanya terkait TPP, ini akan di link ke BKN. Ini termasuk persyaratan dalam kenaikan pangkat.
"Ada atau tidak ada TPP, itu wajib membuat SKP", ujar ayah 2 anak ini.
.
Kedatangan Tim Monioring disambut baik oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Marwoto, M.Si., Sekretaris Dinas Kesehatan, Drs. Nurhidayat dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Poni Herlianie, S.H.
Imas Haryani memastikan bahwa apakah pejabat pengelola kepegawaian, admin e-Kinerja dan admin e-Presensi sudah dapat menggunakan aplikasi e-Kinerja dan e-Presensi. Apa yang menjadi kendala harapannya disampaikan agar aplikasi ini berjalan dengan lancar.
Bangun Wardoyo, S.Sos. mengatakan kendala dalam aplikasi e-Kinerja adalah belum bisa membuat SKP untuk yang mutasi jabatan dan aplikasi lambat. Irpan Setiawan, S.Kom. dalam menjawab kendala yang dihadapi bahwa setiap terjadi mutasi jabatan, baik struktural, fungsional dan jabatan pelaksana harus membuat SKP baru. Caranya dibuat 2 History Jabatan. Untuk masalah aplikasi lambat, Tim dan Dinas Kominfo sedang mengatasi masalah ini. Harapannya minggu ini selesai. Minggu depan sudah selesai dan sudah tidak terpartisi waktu lagi.
Drs. Nurhidayat mengatakan kepada para Pegawainya bahwa SKP tidak hanya terkait TPP, ini akan di link ke BKN. Ini termasuk persyaratan dalam kenaikan pangkat.
"Ada atau tidak ada TPP, itu wajib membuat SKP", ujar ayah 2 anak ini.
.